Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukumTNI/POLRI

Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Internasional

Avatar photo
290
×

Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Internasional

Sebarkan artikel ini

Narasumber: Pendim0209

Medan, [Gaperta.id] – Tim Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menangkap salah satu pengedar jaringan internasional berinisial H.E.F alias A (37). Pelaku yang diketahui sebagai bagian dari jaringan narkoba Malaysia ini ditangkap pada Selasa (18/3/2025).

Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa narkotika yang dikemas dalam bungkus teh merek “Guang Yin Wang”, yang diperolehnya dari seseorang bernama Baruna, seorang anak buah kapal. Selain narkotika, turut disita barang bukti berupa paspor, KTP, boarding pass, paper bag warna oranye, serta telepon genggam merek Itel.

Jangan Lewatkan :  Panglima Perpat Saparudin Muda, Merayakan HUT Anniversary PERPAT Ke-24 Tahun di Alun-alun Engku Putri Batam Centre

Pangdam I/BB, Mayjen TNI Rio Firdianto, yang didampingi oleh Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP, dalam konferensi pers di Aula AH. Nasution Makodam I/Bukit Barisan pada Rabu (19/3/2025), menegaskan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Kodam I/Bukit Barisan khususnya Kodim 0209/Labuhanbatu dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika. Kami akan terus bersinergi dengan Kepolisian dan pihak terkait untuk mengungkap jaringan narkoba hingga ke akarnya,” ujar Pati Bintang Dua Abituren Akmil 1993.

Jangan Lewatkan :  Unit Jatanras Polres Simalungun Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan, Kerugian 20JT

Senada dengan Pangdam I/Bukit Barisan Letkol Inf Yudy Ardiyan Saputro, S.IP. Dandim 0209/Labuhanbatu menegaskan “Kami akan selalu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah dan memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba”.

Sejak Desember 2024 hingga Maret 2025, jajaran Kodam I/Bukit Barisan, termasuk Kodim 0209/Labuhanbatu, telah mengamankan 267 tersangka dengan barang bukti berupa 22,678 kg sabu, 1.418 butir pil ekstasi, 8.613 kg ganja, serta sejumlah senjata api, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, satu pucuk senjata api revolver, satu pucuk softgun laras panjang, satu pucuk senapan angin, dan satu pucuk senapan angin taktis kaliber 4.5 mm.

Jangan Lewatkan :  GANN Labuhanbatu Raya: Hari Lahir GANN Ke-10 Tahun, Sukses Dan Jaya Terus

Konferensi pers ini berlangsung dengan lancar dan aman, serta dihadiri oleh Asintel Kasdam I/BB, Danpomdam I/BB, Dirnarkoba Polda Sumut, Kapendam I/BB, Dandim 0209/Labuhanbatu, serta Perwira Staf Intel dari Deninteldam I/BB dan jajaran.