Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Optimalisasi Pelayanan Dangau Hukum Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sanggau Melalui Kolaborasi Dengan Pemkab Sanggau.

Avatar photo
64
×

Optimalisasi Pelayanan Dangau Hukum Pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sanggau Melalui Kolaborasi Dengan Pemkab Sanggau.

Sebarkan artikel ini

Sanggau, [Gaperta.id] – Gagasan aksi perubahan yakni terwujudnya pelayanan di Dangau Hukum oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat dalam mendukung dan mensukseskan pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dalam membangun Indonesia dari Desa.

Pelaksanaan sosialisasi aksi perubahan peserta pendidikan dan pelatihan kepemimpinan pengawas tahun 2025 Bandiklat Kejaksaan RI oleh Ferry, SH,MH selaku kepala seksi Tindak Pidana Khusus [Pidsus] Kejaksaan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, dengan aksi perubahan yaitu,”Optimalisasi pelayanan Dangau Hukum pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sanggau melalui kolaborasi dengan pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau”

Latar belakang dalam aksi perubahan yakni dalam rangka mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa guna memperkuat desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui program Jaksa Garda Desa [JAGA DESA] untuk mengawal pengelolaan keuangan desa yang tepat sasaran.

Jangan Lewatkan :  Berdasarkan SK Gubri No:Kpts.3415 /VIII/2024, 35 Anggota DPRD Dumai 2024-2029 Ucap Sumpah/Janji

Dalam membangun kesadaran hukum Masyarakat dan dalam mengoptimalkan peran Rumah Restoratif justice di program Jaksa Garda Desa tersebut berdasarkan Insja No. 5 Tahun 2021 yang selaras dengan Asta Cita dalam Visi Pemerintahan Kabinet Merah Putih yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan Pemberantasan korupsi, Narkoba dan Visi Kejaksaan Tahun 2025 – 2029 yaitu memperkuat Tata kelola Kejaksaan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan kualitas pelayanan publik serta 8 program kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yaitu membangun pola koordinasi yang sinergis antar bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola dalam mencegah terulangnya kembali tindak pidana, sehingga Kejaksaan Negeri Sanggau membuat Dangau Hukum untuk melakukan pelayanan terpadu sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan masing – masing bidang atau seksi.

Jangan Lewatkan :  Pertemuan Final LAMR-Dumai - Wilmar Nabati Indonesia: 12 Eks Tenaga Security Kembali Kerja

Untuk melakukan pendekatan yang lebih efektif dan Efisien, terutama berkaitan dengan upaya untuk mengoptimalkan layanan terhadap masyarakat desa dan Aparatur pemerintah Desa.

Sasaran Aktualisasi aksi perubahan yakni aparatur pemerintah desa dan masyarakat dan bekerjasama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau melalui Stakeholder seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, Inspektorat Kabupaten Sanggau, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sanggau.

Tujuan serta sasaran dari aktualisasi Aksi perubahan yaitu mengoptimalkan peran seksi Tindak Pidana Khusus [Pidsus] pada Dangau Hukum Kejari Sanggau, serta memberikan edukasi hukum kepada Aparatur pemerintah Desa dan Masyarakat Desa, menyediakan layanan pengaduan masyarakat, membangun kerjasama Kejari Sanggau dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dan Pemerintahan Desa dalam memantau dan Penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan Desa juga dalam rangka penegakan hukum yang diikuti upaya perbaikan tata kelola dalam mencegah terulangnya kembali Tindak Pidana.

Jangan Lewatkan :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal, Kapolsek Sebut Tidak Ditemukan Adanya Kejanggalan

Implementasi aksi perubahan bersama Stakeholder yaitu Pemantauan serta Penegakan Hukum dengan cara menyediakan pelayanan pengaduan masyarakat, evaluasi dan monitoring serta pertukaran data atau informasi.

Kegiatan dilakukan dalam jangka pendek pada bulan April – Mei 2025, dan Jangka Menengah antara bulan Juni – Desember 2025, selanjutnya jangka panjang tahun 2026 yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Dalam sosialisasi pemerintah Daerah melalui stakeholder beserta peserta sebanyak 163 kepala Desa se – Kabupaten Sanggau tersebut sangat menyambut baik serta mendukung dengan Aksi perubahan yang telah di buat.