DUMAI, [Gaperta.id] – Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Tim Satgas Denintel Koarmada I gagalkan pengiriman 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural tujuan Malaysia dan mengamankan 2 orang diduga pelaku Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) di perairan Selat Morong Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada titik kordinat 01°82′ 191″N 101°78′ 846″E, Rabu (7/5/2025).
Penggagalan tersebut berawal dari informasi agen di lapangan, terkait adanya rencana pemberangkatan calon PMI Non prosedural melalui jalur ilegal menuju Malaysia di pesisir Pantai Teluk Lecah Selat Morong Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan laksanakan koordinasi kepada Pasintel Lanal Dumai dilanjutkan briefing perencanaan, orgas dan penindakan, kemudian atas perintah Danlanal Dumai, Tim dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai bergerak melalui jalur laut menuju Posmat Babin Potmar Selat Morong Rupat Kabupaten Bengkalis-Provinsi Riau.
Pada Pukul 23.20 WIB, dengan menggunakan Sea Rider 150 sarana patroli TNI AL Lanal Dumai Tim gabungan melaksanakan penyisiran mulai dari perairan Selat Morong hingga perairan Teluk Lecah dan mendeteksi 1 (satu) unit speed boat melaju menuju kearah Malaysia. Selanjutnya Tim gabungan lakukan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid). Melihat kedatangan petugas, speed boat tersebut semakin melaju dan terjadi kejar-kejaran.
Tim berusaha menghentikan laju speed boat tersebut dengan tembakan peringatan keatas namun tidak dihiraukan, speed tersebut semakin melaju dan tim kembali melepaskan tembakan dengan sasaran mesin speed boat.
Kamis (8/5//) Pukul 00.22 WIB, Tim gabungan berhasil menangkap 1 (satu ) Unit Speed boat yang membawa penumpang sebanyak 19 orang calon PMI (17 laki-laki dan 2 orang Perempuan) dan mengamankan 2 (dua) orang ABK diduga pelaku TPPM. Kemudian pukul 00.30 WIB, Tim gabungan mengawal Speed boat dan 19 orang calon PMI serta 2 (dua) orang ABK diduga pelaku TPPM ke Posmat Sungai Dumai, Selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pendataan, pengecekan barang bawaan, pengecekan kesehatan dan proses lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilaksanakan terhadap 19 orang Calon PMI non prosedural tersebut, diketahui sebelum berangkat mereka ditempatkan di penampungan milik saudara inisial “J”, yang berlokasi Desa Teluk Lecah Rupat Kabupaten Bengkalis-Riau dan berangkat menuju malaysia melalui perairan Teluk Lecah menggunakan speed boat mesin tempel 3 (tiga) unit, dengan biaya sekitar Rp. 4.500.000,- s.d 7.000.000,- per orang.
Adapun terhadap 2 (dua) orang ABK yang diduga pelaku TPPM berinisial “K (29th) ” alias Jay warga Teluk Lecah Rupat dan “J (36th)” alias Ram warga Batu Panjang Bengkalis mengaku memperoleh bayaran Rp. 3.500.000,- /orang untuk mengantar calon PMI ke Malaysia, dan saat dilaksanakan pemeriksaan urin, keduanya dinyatakan positif mengkomsumsi Narkoba.
19 orang Calon PMI tersebut berasal dari Rohil Riau, Aceh, lampung, Jawa Timur dan Sumatra Utara. Mereka memilih jalur ilegal untuk berangkat ke Malaysia dikarenakan paspor yang sudah mati dan tidak bisa diperpanjang atau blacklist. Selanjutnya 2 (dua) orang diduga pelaku akan diserahkan ke Pihak Polda Riau dan ke19 orang calon PMI Non Prosedural yang akan berangkat ke Malaysia diserahkan kepada pihak BP3MI Riau untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, didapat sejumlah Barang Bukti:
1. Speed Boat Mesin 3 unit (60PK 2 unit dan 40 PK 1 unit) Merk Yamaha.
2. Pasport 6 (enam) Buah.
3. KTP Asli 15 (lima belas) Buah.
4. KTP foto copy 1 (satu) lembar.
5. HP 19 (sembilan belas) unit.
Keberhasilan TNI AL dalam mengamankan 19 orang PMI non prosedural dan mengamankan 2 (dua) orang diduga pelaku TPPM, merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Penyeludupan Manusia di wilayah kerjanya hal tersebut sesuai instruksi dari kepala staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.