BELAWAN, [Gaperta.id]
Belawan Dalam rangka untuk menangkal berbagai macam kasus tindak kejahatan yang sudah sangat memprihatinkan membuat Polres Pelabuhan Belawan merasa gerah dan langsung mengambil tindakan tegas dan terukur dalam waktu kurun 20 hari jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap dan menindak antara lain kasus Curat Curas Curanmor (3C) penganiayaan dan tak kala pentingnya salah satu pemicu kejahatan kasus narkoba Senin tgl 30 Oktober 2023 sore.
Dari hasil pengembangan dan pengungkapan berbagai kasus tindak kejahatan yang berhasil ditindak Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan sebanyak 53 orang tersangka begitu juga yang dilakukan Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 35 tersangka saat paparan yang disampaikan langsung Kapolres Pelabuhan Belawan beserta para pejabat jajaran utama (RJU) Kapolsek Medan Belawan dan Medan Labuhan beserta Tokoh masyarakat dan Ulama Ustad H Mujianto dihadapan para awak media.
Dalam Konfensi presnya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon memaparkan dari hasil pengungkapan dan penindakan yang dilakukan Satreskrim dan Satnarkoba selama berselang 20 Hari yakni dari Satreskrim ada 25 laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 pria dan ditambah 13 wanita termasuk kasus yang hangat dan viral yang berhasil diungkap antara lain kasus pembunuhan berencana serta penganiayaan dengan motip si tersangka sakit hati hingga nekat melakukan penyiksaan disertai dengan pembunuhan.
Selanjutnya kasus penggelapan dengan satu tersangka serta kasus pencurian dengan menggunakan alat pemotong besi (Curat) yakitu pencurian kabel tembaga dengan motip tersangka melakukan pencurian dan lalu menjual kabel tersebut saat dites urine tersangka dinyatakan Positip Narkoba.
Ada juga kasus penganiayaan terhada anak begitu juga kasus yang lagi viral dikalangan masyarakat yaitu kasus pencurian BBM melalui pipanisasi milik PT Pertamina hingga menyebabkan terjadinya kebakaran rumah di keluran Bagan Deli dan kelurahan Belawan satu Kampung Kurnia kecamatan Medan Belawan dari kasus itu ada juga tersangka 1 orang wanita dan proses kasusnya Masi dalam pengembangan.
Masalah soal kasus perjudian kami tetap serius memberantas dan menindaknya tegas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.sementara itu ada juga kasus penganiayaan yang berhasil diamankan 4 tersangka dan saling melapor pertama LP di Polsek Medan Labuhan serta di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara itu laporan dari Polsek Medan Labuhan ada juga kasus pencurian dengan modus oprandi membobol asbes rumah lalu masuk mengambil barang perhiasan kasusnya sekarang ini lagi ditangani oleh Polsek Medan Labuhan.
Seterusnya laporan dari Polsek Medan Belawan yang berhasil menangkap kasus curanmor dan kasus ini lagi diadakan pengembangan sedangkan ada 2 tersangka yang telah diamankan di Polsek Hamparan Perak terkait kasus pencurian tabung gas elpiji.
Sementara itu dari Kasat narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang sudah diungkap tercatet diantaranya ada 35 tersangka dan dari tangkapan tersebut diantaranya ada 23 orang yang tersangka penangkapan dari cafe Cate diduga ada peredaran narkoba ditempat tersebut setelah dilakukan tes urine ternyata dari 35 orang yang diamankan ada 25 Positip menggunakan narkoba.
Selain itu Satnarkoba juga berhasil mengamankan para pelaku pengguna dan pengedar narkoba dalam kasus pengerebekan kampung narkoba+GKN)juga berhasil mengamankan 12 laporan Polisi barang bukti(BB)sabu sabu seberat 26-23 gram serta estasi ada 3 butir orasi selanjutnya akan segera dilakukan ditempat tempat hiburan malam yang rawan akan kejahatan yang akan kita tindak lanjuti.
Kami akan Police line lokasi cafe cafe yang dijadikan tempat penguna narkoba dan aksi penertipan ini bekerja sama dengan Satpol PP dalam memberantas peredaran narkoba di sejumlah lokasi tempat hiburan mala dan cafe cafe dan masyarakat juga diharapkan impormasi nya dan mendukung kepolisian menciptakan Mantap Brata Toba ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH.
Penulis :
(Bambang Hermanto).