Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Simak!! Ini Program SAT SET Kantah Kota Dumai

Avatar photo
160
×

Simak!! Ini Program SAT SET Kantah Kota Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai memberi kesempatan bagi masyarakat Kota Dumai untuk memanfaatkan program SAT SET (Satu Hari Peningkatan Hak, Selesai di Tempat) Tingkatkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (Khusus HGB Perumahan).

Dalam program SAT SET itu, masyarakat Dumai bisa mengurus dan langsung memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) hanya dalam 1 hari.

Jangan Lewatkan :  1 Muharram 1446 Hijiriah/2024 , Adat Bersendi Syara di Kota Jambi

Disampaikan Kepala Kantah Kota Dumai, Slamet Sutrisno, bahwa program SAT SET tersebut akan dibuka bagi masyarakat pada Kamis (19/6/2025) di perumahan Pemda Putri 7, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, dengan membawa persyaratan:

Jangan Lewatkan :  PJ Bupati Bersama Dinas PUPR Tinjau Langsung di Jalan Koto Petai

1. Asli Sertipikat HGB
2. Formulir Permohonan
3. Fotokopi KTP & KK
4. Fotokopi SPPT PBB Tahun Berjalan
5. IMB atau Surat Keterangan dari Lurah
6. Materai Rp 10.000, dan
7. Biaya Pendaftaran (PNBP) Rp 50.000

Jangan Lewatkan :  Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 86 Personel Polresta Barelang Periode 1 Juli 2024

Nah, mari masyarakat Dumai, gunakan kesempatan ini untuk mendaftarkan dan memiliki kejelasan status hukum agraria terhadap lahan mu.