Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Simak!! Ini Program SAT SET Kantah Kota Dumai

Avatar photo
306
×

Simak!! Ini Program SAT SET Kantah Kota Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai memberi kesempatan bagi masyarakat Kota Dumai untuk memanfaatkan program SAT SET (Satu Hari Peningkatan Hak, Selesai di Tempat) Tingkatkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (Khusus HGB Perumahan).

Dalam program SAT SET itu, masyarakat Dumai bisa mengurus dan langsung memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) hanya dalam 1 hari.

Jangan Lewatkan :  Kemendagri Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu Melalui Penguatan Peran TP PKK di Daerah

Disampaikan Kepala Kantah Kota Dumai, Slamet Sutrisno, bahwa program SAT SET tersebut akan dibuka bagi masyarakat pada Kamis (19/6/2025) di perumahan Pemda Putri 7, Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, dengan membawa persyaratan:

Jangan Lewatkan :  Kadisnaker Mendampingi Bupati Labuhanbatu Safari Ramadhan Ke Mesjid Al Munawir Desa Telaga Suka Panai Tengah

1. Asli Sertipikat HGB
2. Formulir Permohonan
3. Fotokopi KTP & KK
4. Fotokopi SPPT PBB Tahun Berjalan
5. IMB atau Surat Keterangan dari Lurah
6. Materai Rp 10.000, dan
7. Biaya Pendaftaran (PNBP) Rp 50.000

Jangan Lewatkan :  Perbanyak Cerita Sukses Reforma Agraria, Wamen Ossy Dorong Penguatan Peran Kepala Daerah dalam GTRA

Nah, mari masyarakat Dumai, gunakan kesempatan ini untuk mendaftarkan dan memiliki kejelasan status hukum agraria terhadap lahan mu.