Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Pokja 5 : Meningkatkan Sistem Pengawasan Reformasi Birokrasi Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi

Avatar photo
148
×

Pokja 5 : Meningkatkan Sistem Pengawasan Reformasi Birokrasi Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Kelompok Kerja (Pokja) 5 Penguatan Pengawasan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan kegiatan evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas pengawasan dan kepatuhan seluruh pihak terhadap standar yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi melalui pendekatan pencegahan yang terstruktur.

Jangan Lewatkan :  Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Ibrahim Dasuki, selaku Ketua Pokja 5. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran pengawasan internal dalam memastikan seluruh kegiatan pelayanan pertanahan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Jangan Lewatkan :  Menteri Nusron Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Kementerian ATR/BPN

Salah satu fokus utama evaluasi adalah penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) agar berjalan secara efektif dan berkelanjutan. SPIP diharapkan dapat menjadi landasan utama dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi dan keuangan.

Jangan Lewatkan :  APH KSOP Utama Belawan Diduga Menyalahi Aturan Beri Izin Kapal Tengker Docking di Perum Perikanan Belawan

Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pokja Penguatan Pengawasan dalam membangun sistem pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.