DUMAI, [Gaperta.id] — Kelompok Kerja (Pokja) 5 Penguatan Pengawasan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai melaksanakan kegiatan evaluasi sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas pengawasan dan kepatuhan seluruh pihak terhadap standar yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi melalui pendekatan pencegahan yang terstruktur.
Rapat evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Bapak Ibrahim Dasuki, selaku Ketua Pokja 5. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya peran pengawasan internal dalam memastikan seluruh kegiatan pelayanan pertanahan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Salah satu fokus utama evaluasi adalah penguatan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) agar berjalan secara efektif dan berkelanjutan. SPIP diharapkan dapat menjadi landasan utama dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi dan keuangan.
Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pokja Penguatan Pengawasan dalam membangun sistem pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.