Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kakantah Kota Dumai Pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Avatar photo
329
×

Kakantah Kota Dumai Pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id]
Pengambilan sumpah untuk sertipikat pengganti karena hilang terhadap pemohon atas nama :

1. Zainal Abidin, warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai

Jangan Lewatkan :  Memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara 1 Maret 2025, Mengungkap Fakta Sejarah

2. Tisam, warga Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai

3. Damayanti, warga Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai

pada Kamis (17/07/2025). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Slamet Sutrisno, S.SIT., M.H., serta disaksikan Bapak Kristian Pandapotan. S, S.H.

Jangan Lewatkan :  Peristiwa Kebakaran Pabrik di Medan, DPKP Kota Medan Gercep Lakukan Pemadaman

Proses ini merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cetakan sertipikat penggantinya di Kantor Pertanahan.