Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kakantah Kota Dumai Pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Avatar photo
346
×

Kakantah Kota Dumai Pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id]
Pengambilan sumpah untuk sertipikat pengganti karena hilang terhadap pemohon atas nama :

1. Zainal Abidin, warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai

Jangan Lewatkan :  Polres Dumai Lawan Narkoba, Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai Berhasil Ungkap Pelaku Pengedar Narkoba, Seorang Pria Bersama Barang Bukti Sabu Diamankan

2. Tisam, warga Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai

3. Damayanti, warga Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai

pada Kamis (17/07/2025). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Slamet Sutrisno, S.SIT., M.H., serta disaksikan Bapak Kristian Pandapotan. S, S.H.

Jangan Lewatkan :  Najib: Soroti Masalah BBM, Minta Pemerintah Dengarkan Supir Tronton Trailer: Presiden Prabowo, Tolong Kami di Kalimantan Barat

Proses ini merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cetakan sertipikat penggantinya di Kantor Pertanahan.