Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kakantah Kota Dumai Pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Avatar photo
367
×

Kakantah Kota Dumai Pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id]
Pengambilan sumpah untuk sertipikat pengganti karena hilang terhadap pemohon atas nama :

1. Zainal Abidin, warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai

Jangan Lewatkan :  Aktivitas PETI di Bantaran Sungai Kapuas: Fakta di Lapangan Berbeda dengan Klaim [APH], Yang Bertanggungjawab Siapa...??

2. Tisam, warga Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai

3. Damayanti, warga Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai

pada Kamis (17/07/2025). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Slamet Sutrisno, S.SIT., M.H., serta disaksikan Bapak Kristian Pandapotan. S, S.H.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Labusel Kunjungi Kodim 0209/LB, Dandim : "Kita Saling Bersinergi" Ajak Insan Pers dan Masyarakat Jaga Keamanan dan Ketertiban

Proses ini merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cetakan sertipikat penggantinya di Kantor Pertanahan.