Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti karena Hilang

Avatar photo
69
×

Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti karena Hilang

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Pengambilan sumpah untuk sertipikat pengganti karena hilang terhadap pemohon atas nama Desmalisa warga Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai pada Kamis (31/07/2025). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai, Slamet Sutrisno, S.SiT., M.H.,QRMP, serta disaksikan oleh Senti Silitonga, S.H., M.Si., dan Bapak Kristian Pandapotan. S, S.H.

Jangan Lewatkan :  Per Menpora 14 Tahun 2024 Dibahas di HPN Riau 2025, Ketum Zulmansyah: Hasilnya Jadi Rekomendasi Direvisi atau Dicabut

Proses ini merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cetakan sertipikat penggantinya di Kantor Pertanahan.