DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai menggelar kegiatan Persiapan Evaluasi/Penilaian Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) secara mandiri pada Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Dumai dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Slamet Sutrisno, S.SiT., M.H., QRMP.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kota Dumai sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dalam arahannya, Bapak Slamet Sutrisno menyampaikan pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBK, guna memastikan bahwa seluruh indikator dan eviden yang diperlukan telah dipenuhi secara optimal.
“Persiapan evaluasi mandiri ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Dumai. Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses dan pelayanan publik yang diberikan benar-benar bersih dari praktik korupsi dan mampu memberikan kepuasan bagi masyarakat,” ujar beliau.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Dumai menunjukkan keseriusannya dalam meraih predikat WBK serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.