Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaSosialTNI/POLRI

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Beri Himbauan Kamtibmas di Yayasan Perguruan Yapim Belawan

Avatar photo
167
×

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Beri Himbauan Kamtibmas di Yayasan Perguruan Yapim Belawan

Sebarkan artikel ini

Belawan, [Gaperta.id] – Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan pada Senin, 1 September 2025 memberikan himbauan kamtibmas kepada para siswa dan guru di Yayasan Perguruan Yapim Belawan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan penyuluhan terkait pentingnya tertib berlalulintas serta mengajak seluruh pelajar untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Pengerjaan Bronjong Di Desa Koto Lua Kec.Siulak Mukai di Sambut Baik oleh Masyarakat Setempat

Ditempat terpisah, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward Simanjuntak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam membangun kesadaran para generasi muda agar tidak mudah terpengaruh isu-isu negatif yang berkembang.

“Kami memberikan himbauan kepada para siswa dan guru untuk selalu tertib berlalulintas serta tidak mudah terprovokasi dalam menyikapi situasi kamtibmas nasional saat ini. Kami juga menekankan agar tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi mengarah ke anarkis, pengerusakan, penjarahan, maupun pembakaran,” jelas AKP Edward Simanjuntak.

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Tidak Membiarkan Adanya Praktek Perjudian Baik Judi Online, Togel, Maupun Jenis Perjudian Lainnya.

Lebih lanjut, AKP Edward menegaskan bahwa pihaknya berharap kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman yang baik kepada siswa agar senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta generasi muda yang cinta kedamaian.

Jangan Lewatkan :  Serah Sertipikat Hasil PTSL di Kaki Gunung Salak, Menteri AHY: Masyarakat Miliki Hak Kepastian Hukum Tanah

“Harapan kami, melalui kegiatan ini para siswa dapat menjadi teladan dalam tertib berlalulintas sekaligus tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan demikian, tercipta lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.