Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kakantah Kota Dumai Pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Avatar photo
42
×

Kakantah Kota Dumai Pimpin Pengambilan Sumpah untuk Sertipikat Pengganti Karena Hilang

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Pengambilan sumpah untuk sertipikat pengganti karena hilang terhadap pemohon atas nama Lukman warga Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai pada Kamis (11/09/2025). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Slamet Sutrisno, S.SiT., M.H.,QRMP, serta disaksikan oleh Ibu Senti Silitonga, S.H., M.Si., dan Bapak Kristian Pandapotan. S, S.H.

Jangan Lewatkan :  Tingkatkan Kapasitas Kader dan Penguatan Layanan Kesehatan, PT KPI Kilang Dumai Gelar Pelatihan 25 Keterampilan Posyandu ILP

Proses ini merupakan syarat wajib bagi masyarakat yang kehilangan sertipikat tanah, sehingga mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan cetakan sertipikat penggantinya di Kantor Pertanahan.