Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Wartawan Dituntut Profesional, Pejabat Diminta Lebih Terbuka Jangan Hanya Menghindar

Avatar photo
92
×

Wartawan Dituntut Profesional, Pejabat Diminta Lebih Terbuka Jangan Hanya Menghindar

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dituntut bekerja secara profesional dengan berpegang pada prinsip 5W + 1H (What, Who, Where, When, Why, dan How). Prinsip ini menjadi landasan utama dalam menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Namun, dalam praktiknya di lapangan, tak sedikit wartawan menghadapi kendala saat berusaha mendapatkan keterangan resmi dari pejabat publik. Gusti, salah seorang wartawan, menyebut selama menjalani profesinya ia kerap menemui pejabat yang dinilai kurang terbuka, bahkan terkesan menghindar saat dimintai konfirmasi terkait isu yang tengah berkembang.

Jangan Lewatkan :  Reformasi Birokrasi Transformasi Digital, MenPAN-RB Apresiasi Sistem Pemantauan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

“Padahal informasi itu dibutuhkan masyarakat. Wartawan hanya menjalankan tugas sebagai penyambung lidah publik. Kalau pejabat enggan terbuka, maka masyarakat yang dirugikan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik sejatinya merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Wartawan hanya menjalankan peran penting sebagai jembatan penyampai informasi tersebut.

Jangan Lewatkan :  Pengaktifan KTP Digital, Kader IPK Dumai Ikuti Antusiasme

Dengan wajah kesal, Gusti berharap agar ke depan pejabat pemerintah maupun instansi terkait dapat lebih kooperatif, transparan, serta memahami bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari demokrasi. “Dengan begitu, sinergi antara media dan pemerintah bisa terjalin lebih baik demi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.