Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kemendagri: Pemda Wajib Perkuat UMKM Kerajinan Lewat Dekranasda

Avatar photo
326
×

Kemendagri: Pemda Wajib Perkuat UMKM Kerajinan Lewat Dekranasda

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] — Kementerian Dalam Negeri menegaskan pemerintah daerah wajib memperkuat UMKM sektor kerajinan melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Kebijakan ini sejalan dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang menempatkan UMKM dan kewirausahaan sebagai motor pemerataan ekonomi nasional.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rakernas Dewan Kerajinan Nasional 2025 di Jakarta mengatakan, setiap Pemda diminta mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang/jasa untuk produk UMKM.

Jangan Lewatkan :  Kades Koto Beringin Kecamatan Siulak Resmi di laporkan Oleh Aliansi Wartawan dan LSM Kerinci Mudik

Ketentuan ini diperkuat lewat Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RKPD dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

“Dekranasda harus jadi penggerak utama pengembangan produk kerajinan daerah, dari promosi, peningkatan kapasitas perajin, sampai membuka akses pasar global,” katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (24/9/2025).

Menurut Restuardy, Dekranasda berperan penting dalam memperkuat tata kelola, mendorong inovasi desain, meningkatkan daya saing produk berbasis kearifan lokal, sekaligus memperluas akses pasar.

Jangan Lewatkan :  *Personil POM Kodaeral I Bantu Jaga Kantibmas Di Kecamatan Belawan

Selain itu, Dekranasda juga diharapkan mampu menjaga kelestarian budaya daerah serta meningkatkan kesejahteraan para perajin.

Pengembangan kerajinan dinilai bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pelestarian identitas budaya.

Lebih lanjut, produk khas seperti ulos dari Sumatera Utara, tenun ikat dari NTT, hingga sutra dari Sulawesi Selatan memiliki nilai budaya sekaligus peluang besar untuk ekspor dan branding daerah.

Jangan Lewatkan :  Putra Kelahiran Riau Berprestasi, Raih Penghargaan Tenaga Pendidik Unggulan Universitas Pertamina Periode 2024-2025

Restuardy menegaskan, pelestarian budaya harus dipadukan dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi digital.

“Dekranasda bukan hanya wadah pelestarian seni dan tradisi, tapi juga motor ekonomi lokal,” katanya.

Rakernas ini diharapkan memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha sehingga kerajinan Indonesia semakin kompetitif di pasar global.