Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Bulog Angkat Bicara Soal Beras SPHP EXP 01/09/2025

Avatar photo
292
×

Bulog Angkat Bicara Soal Beras SPHP EXP 01/09/2025

Sebarkan artikel ini

SANGGAU, [Gaperta.id] – Ramainya perbincangan masyarakat terkait beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan label exp 01/09/2025 yang beredar di sejumlah toko dan warung di wilayah Sanggau, akhirnya dijawab tuntas oleh Perum Bulog.
Pihak Bulog menegaskan, beras tersebut merupakan produk resmi dan masih layak edar, bukan barang lama apalagi hasil pengemasan ulang.

Tegaskan Produk Resmi dan Aman Dikonsumsi – Tulisan EXP 01/09/2025 Bukan Berarti Beras Kedaluwarsa.

 “Tulisan exp 01/09/2025 bukan berarti beras kedaluwarsa. Itu adalah kode produksi dan batas waktu distribusi dari mitra pengemasan Bulog, bukan tanggal rusak,” tegas Kepala Bulog Subdivre Sanggau, Selasa (8/10).

Jangan Lewatkan :  Sertijab Kapolsek Mempawah Hulu, Kapolres Landak Tegaskan Pentingnya Profesionalisme Polri

Ia menjelaskan, semua beras SPHP yang beredar di pasaran telah melewati pemeriksaan mutu di gudang resmi Bulog dan proses pengemasan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

 “Seluruh beras SPHP kami dikemas oleh mitra resmi yang diawasi langsung. Tidak ada pengemasan ulang oleh pihak di luar Bulog,” ujarnya.

Namun demikian, Bulog juga menyadari adanya laporan dari masyarakat mengenai beras SPHP yang diduga memiliki kemasan dengan label tanggal tidak sesuai. Menanggapi hal ini, Kepala Bulog Sanggau menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penarikan terhadap kemasan yang bermasalah dari pasaran.

Jangan Lewatkan :  Rangkaian Semarak HANTARU, Ikawati Kantah Dumai Bagikan Paket Sembako untuk Petugas Keamanan dan Kebersihan

 “Kami sudah menarik dari pasaran apabila ditemukan beras SPHP dengan label expired yang tidak sesuai standar kemasan resmi. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menjumpai hal serupa,” ujarnya menegaskan.

Pihak Bulog memastikan langkah penarikan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab agar kepercayaan publik terhadap beras subsidi pemerintah tetap terjaga.

Warga kini merasa lebih tenang setelah adanya klarifikasi dan langkah penarikan produk oleh Bulog.

 “Kami lega mendengar penjelasan langsung dari Bulog. Paling tidak sekarang jelas mana yang resmi dan mana yang harus diwaspadai,” ujar Rina (34), warga.

Jangan Lewatkan :  Bangun Kepemimpinan Bermoral : Hindari Calon Kepala Daerah dengan Latar Belakang Kekerasan dan Perzinahan.!!

📦 BOX FAKTA: BERAS SPHP

Program: Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP)
Penyelenggara: Perum Bulog
Kemasan: 5 kg (kuning-hijau, logo SPHP)
Harga Eceran Tertinggi (HET): Rp65. 500
Kode “exp”: Tanggal distribusi, bukan tanggal kedaluwarsa.
Langkah Bulog: Penarikan kemasan tak sesuai label dari pasaran
Imbauan: Warga diminta melapor jika menemukan kemasan tidak standar

CATATAN REDAKSI
Langkah cepat Bulog menarik beras SPHP dengan kemasan tidak sesuai patut diapresiasi. Namun, pengawasan di tingkat lapangan tetap menjadi kunci agar beras subsidi pemerintah tidak disalahgunakan. Transparansi data distribusi dan penegasan jalur resmi harus terus diperkuat agar program SPHP benar-benar tepat sasaran dan menjaga stabilitas pangan di daerah.