Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPeristiwa

Mahasiswa UKW Kupang Jadi Korban Peretasan WhatsApp, Pelaku Pinjam Uang ke Teman Korban

Avatar photo
333
×

Mahasiswa UKW Kupang Jadi Korban Peretasan WhatsApp, Pelaku Pinjam Uang ke Teman Korban

Sebarkan artikel ini

Kupang/NTT, [Gaperta.id] – Fery Tobe, seorang mahasiswa Universitas Artha Wacana (UKW) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban peretasan nomor WhatsApp oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kejadian ini meresahkan Fery dan teman-temannya karena pelaku menggunakan nomor WhatsApp korban untuk melakukan penipuan.

Fery Tobe, mahasiswa UKW Kupang, dan oknum tidak bertanggung jawab yang meretas nomor WhatsApp korban.

Jangan Lewatkan :  TNI AL Amankan Rokok Ilegal pada KLM. Harapan Indah 99 di Perairan Kuala Selat Akar

Nomor WhatsApp Fery Tobe diretas dan digunakan untuk meminjam uang kepada teman-teman serta orang lain.

Peretasan terjadi sejak Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 22:00.

Universitas Artha Wacana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Oknum tersebut melakukan peretasan untuk melakukan penipuan dengan meminjam uang.

Pelaku menggunakan nomor WhatsApp Fery untuk menghubungi teman-teman dan orang lain, lalu meminjam uang dengan berbagai alasan.

Jangan Lewatkan :  Giat Perkemahan Tingkat SD Sekecamatan Aek kuo Ciptakan Jiwa Mandiri Siswa

Fery Tobe melalui media online Gaperta.id mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kupang dan NTT, agar tidak merespons jika ada seseorang yang menggunakan nomor WhatsApp-nya (082144011571) untuk meminjam uang atau meminta bantuan dalam bentuk apa pun.

“Saya tegaskan, sejak Jumat malam, 10 Oktober 2025, pukul 22:00, nomor WhatsApp saya sudah diretas dan dikendalikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi, jika ada yang menggunakan nomor HP 082144011571 untuk meminjam uang atau keperluan lainnya, mohon jangan dihiraukan,” tegas Fery.

Jangan Lewatkan :  MIN 3 KERINCI : Acara perpisahan dan Program Komite

Fery berharap dengan adanya pemberitaan ini, masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku. Ia juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.