Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Satu pun Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Periode Kabinet Merah Putih

Avatar photo
61
×

Menteri Nusron Tegaskan Tak Ada Satu pun Kasus Baru Sengketa Tanah di Tahun Pertama Periode Kabinet Merah Putih

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, [Gaperta.id] — Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan tidak terdapat kasus baru sengketa tanah di tahun pertama periode Pemerintahan Kabinet Merah Putih. Kementerian ATR/BPN akan terus meningkatkan sistem layanan pertanahan dan tata ruang yang akuntabel demi mencegah adanya sengketa tanah yang merugikan masyarakat.

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” kata Menteri Nusron di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Jangan Lewatkan :  Wow....!! Jalan Padang Lamo Bisa Pelihara Ikan Lele, "Korupsi Kembali Merajalela Kerugian Negara Melanda..!!"

Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa tanah yang saat ini merupakan kasus-kasus yang sudah timbul sejak lama. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN terus fokus dalam upaya penyelesaian sengketa pertanahan agar tak lagi berkepanjangan.

“Semua masalah (pertanahan dan tata ruang, red) yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” jelas Menteri Nusron.

Dalam menyikapi sengketa pertanahan, Menteri Nusron menekankan bahwa Kementerian ATR/BPN sebagai regulator harus memperkuat aspek pencegahan. Adapun langkah pencegahan dimulai dengan membuat sistem pertanahan dan tata ruang yang akurat dan akuntabel demi mencegah adanya peluang bagi mafia tanah.

Jangan Lewatkan :  Diwilayah Hukum Polsek Bilahhilir Bebas Penyalahgunaan BBM Subsidi Lancar, Apakah...??

Sebagai informasi, dalam penanganan pencegahan kejahatan tindak pidana pertahanan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp9,67 triliun. Dari nilai tersebut, ada sekitar 13 ribu hektare luas bidang tanah yang berhasil diselamatkan.

“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” tegas Menteri Nusron.

Jangan Lewatkan :  Resmi Dilantik! Pengurus HMI Komisariat Hukum UNJA 2025/2026 Siap Wujudkan Restorasi

Adapun kehadiran Menteri Nusron di Istana Negara dalam rangka mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden dan Wakil Presiden RI. Turut hadir, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih.

Penulis: Efendy Sitompul