BENGKAYANG [Gaperta.id] – Rabu, (5 November 2025), Dugaan penyerobotan lahan dan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Kasus terbaru mencuat di Dusun Barabas Baru 1, Desa Mekar Baru Puaje, di atas lahan milik warga bernama Simon, yang mengantongi sertifikat tanah resmi terbit tahun 1996.
Menurut informasi warga, di lokasi tersebut tampak adanya aktivitas penambangan menggunakan mesin dompeng. Kegiatan itu diduga dilakukan oleh pria berinisial MK, yang disebut-sebut mendapat dukungan dari seseorang yang berinisial CC. Penambangan itu juga dikaitkan dengan sejumlah nama lain yang mengklaim lahan tersebut miliknya, yakni Pajin, Gobel, Lobun, Philip, dan Botun.
“Saya Punya Sertifikat Resmi, Tapi Lahan Saya Ditambang Orang Lain”
> “Saya punya sertifikat tanah yang terbit sejak 1996. Lahan itu jelas milik saya. Tapi sekarang orang lain masuk dan menambang pakai dompeng tanpa izin,” ujar Simon, Rabu (5/11/2025).
Simon mengaku telah berusaha menegur para pelaku agar menghentikan kegiatan penambangan tersebut, namun tidak dihiraukan. Ia pun meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.
> “Saya mohon kepada POLRES Bengkayang dan POLDA Kalbar untuk tidak tutup mata. Tolong segera turun ke lokasi karena ini menyangkut PETI dan hak kepemilikan tanah yang sah,” tegasnya.
Warga Resah, Minta Polisi Bertindak
Seorang warga berinisial SP membenarkan adanya aktivitas dompeng di lahan milik Simon. Ia mengatakan kegiatan ilegal itu telah meresahkan masyarakat sekitar.
> “Memang benar ada aktivitas dompeng di sana. Kami resah karena selain merusak lingkungan, kegiatan seperti ini bisa menimbulkan konflik. Kami minta aparat segera bertindak,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penyerobotan lahan dan aktivitas PETI di Desa Mekar Baru Puaje tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti laporan ini agar situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.














