DUMAI, [Gaperta.id] — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai mengikuti pelaksanaan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau yang diselenggarakan secara daring pada hari Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Bapak Nurhadi Putra, sebagai tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas PPAT di wilayah Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa keberadaan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini juga penting untuk menjamin profesionalisme dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat.
Lebih jauh, beliau mengingatkan bahwa pengawasan terhadap PPAT tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga merupakan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan. Oleh karena itu, MPPD diharapkan melaksanakan tugas secara objektif, transparan, dan berkeadilan dalam menegakkan disiplin serta etika profesi PPAT.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau juga menekankan pentingnya kolaborasi sinergis antara BPN, PPAT, dan pemerintah daerah guna mendukung percepatan layanan pertanahan yang tertib, efisien, dan akuntabel. Melalui pengangkatan sumpah ini, diharapkan para anggota MPPD mampu mengemban tanggung jawab dengan penuh dedikasi dan menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas dan integritas layanan pertanahan di Provinsi Riau.














