Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumKab. Tapanuli Utara

Kepala Desa Aniaya Karimun Silitonga Hingga Babak Belur

Avatar photo
204
×

Kepala Desa Aniaya Karimun Silitonga Hingga Babak Belur

Sebarkan artikel ini

Sipahutar – Sudah jatuh ditimpah tangga pula, mungkin perumpamaan itulah yang cocok di sematkan pada Karimun Silitonga warga desa Sipahutar II, kecamatan Sipahutar, korban penganiayaan salah satu oknum Kepala Desa. Awal kejadian terjadi di Simpang tiga Sipahutar pada pukul 22 : 00 Wib (27 Oktober 2025) dari keterangan beberapa saksi mata menjelaskan Karimun Silitonga hendak pulang kerumahnya setelah dari warung.

Tiba-tiba datang sepeda motor yang di kendarai oleh Beni Silitonga dari arah belakang dan menabrak Karimun Silitonga mengakibatkan keduanya mengalami luka, sementara masyarakat setempat yang melihat kejadian segera menolong keduanya dan mengantarkan keduanya ke Puskesmas Sipahutar untuk segera di lakukan pertolongan pengobatan.

Jangan Lewatkan :  Luarbias...., Diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu Tidak Tersentuh Hukum di Desa Sennah, Kecematan Pangkatan.

” Awalnya dia ditabrak oleh Beni Silitonga,” ungkap saksi yang melihat kejadian.

Keterangan yang dihimpun awak media dari pihak Puskesmas Sipahutar, setelah keduanya sedang menjalani penangaga perawatan, tiba-tiba MS Kepala Desa Sipahutar II mendatangi tempat tidur Karimun Silitonga lalu diseret dari tempat tidur  lalu dianiaya.

Jangan Lewatkan :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tersangka Narkoba di Kelurahan Terjun

Kejadian yang disaksikan pihak Puskesmas dan masyarakat yang ada di lokasi berusaha meredakan situasi tersebut,bahkan pihak keluarga dari Beni Silitonga berusaha juga melerai tindakan kepala desa tersebut.

Akibat perbuatan Kepala Desa tersebut luka yang dialami Karimun Silitonga semakin parah setelah sebelumnya juga mengalami luka setelah kecelakaan.

Hingga berita ini diterbitkan, MS Kepala Desa Sipahutar II belum menanggapi konfirmasi dari awak media.

Jangan Lewatkan :  Dandim 0209/LB Kembali Paparkan Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi dari Salah Satu Karaoke di Rantauprapat

Keluarga korban pun tidak terima akan perbuatan  MS dan sudah melakukan pelaporan ke polsek sipahutar dengan nomor laporan LP/B/09/XI/2025/SPKT Tertanggal 5 November 2025.

Pihak Keluarga Korban berharap kepada pihak Kepolisian agar segera memproses laporan korban tersebut.

” Jangan mentang-mentang karena dia Kepala Desa jadi sepele sama orang lain. Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk serius menangani masalah ini.” ujar keluarga korban.

(Candra Purba)