Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Bupati Kerinci Serahkan 5 Unit Mobil Sampah, Beliau Minta Camat Lebih Aktif Kontrol Wilayah

Avatar photo
34
×

Bupati Kerinci Serahkan 5 Unit Mobil Sampah, Beliau Minta Camat Lebih Aktif Kontrol Wilayah

Sebarkan artikel ini

Kerinci, [Gaperta.id] Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si, secara resmi menyerahkan kendaraan operasional pengangkut sampah tahap II kepada para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Kegiatan ini dilaksanakan pada upacara apel gabungan Pemerintah Kabupaten Kerinci, bertempat di halaman Kantor Bupati Kerinci, Senin (12/01/26).

Sebanyak lima unit kendaraan operasional pengangkut sampah diserahkan langsung oleh Bupati Kerinci kepada masing-masing camat penerima, yakni Kecamatan Kayu Aro Barat, Kecamatan Siulak, Kecamatan Siulak Mukai, Kecamatan Gunung Raya, dan Kecamatan Bukit Kerman. Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan hingga ke tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Monadi menegaskan bahwa upaya penanganan sampah tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus dimulai dari pembangunan sistem pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan.

Jangan Lewatkan :  Paud Terpadu Annisa Sukses Merayakan Kemerdekaan RI ke-80

“Penanganan sampah ini harus kita mulai dari sistem yang kita bangun. Jika sistemnya berjalan dengan baik, maka pengelolaan sampah di lapangan akan lebih tertata dan terkontrol,” tegas Bupati Monadi.

Lebih lanjut, Bupati Monadi juga menekankan pentingnya peran dan kehadiran camat di wilayah masing-masing sebagai ujung tombak pemerintahan.

“Ke depan, camat harus lebih banyak berada di wilayah. Dengan begitu, camat bisa mengontrol kondisi riil di lapangan, baik terkait pelayanan kepada masyarakat maupun kegiatan kewilayahan lainnya, termasuk pengelolaan persampahan,” ujarnya.

Bupati Kerinci menjelaskan bahwa penyerahan kendaraan operasional ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Kerinci Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Kabupaten Kerinci, yang memberikan kewenangan lebih luas kepada camat dalam pengelolaan kebersihan lingkungan di wilayahnya masing-masing.

Jangan Lewatkan :  Keluhan Petani Desa Bena Terjawab Dengan Bantuan Excavator Pemda TTS

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam penanganan persampahan secara bertahap dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan salah satu program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, yakni “Satu Kecamatan Satu Mobil Sampah”, sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah yang merata dan efektif di seluruh kecamatan.

Melalui program unggulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci menargetkan terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju, dan sejahtera.

Jangan Lewatkan :  Beberapa Kapolres dan PJU Polda Jambi Di Mutasi dan di Rotasi, Ini Daftar Nama Nya

Sementara itu, Wakil Bupati Kerinci H. Murison menambahkan bahwa penguatan sarana dan prasarana persampahan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kebersihan dan lingkungan hidup.

Kegiatan apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan kendaraan operasional ini berlangsung tertib dan khidmat, serta diikuti oleh jajaran pejabat, ASN, dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Pemerintah daerah berharap, dengan bertambahnya armada pengangkut sampah di setiap kecamatan, pengelolaan persampahan di Kabupaten Kerinci dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak langsung bagi kenyamanan serta kesejahteraan masyarakat.