Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPeristiwa

Dirlantas Polda Jambi : Penolakan Registrasi Kendaraan Lelang Sudah Sesuai SOP

Avatar photo
104
×

Dirlantas Polda Jambi : Penolakan Registrasi Kendaraan Lelang Sudah Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini

Jambi, [Gaperta.id] – Aksi unjuk rasa dilakukan oleh ADIJ, dan Ditlantas Polda Jambi menjelaskan bahwa Aliansi Demokrasi Indonesia Jambi sudah melakukan 3 kali aksi yang sama dengan isu yang sama .

Dalam setiap pertemuan sudah diberikan penjelasan yang baik oleh petugas kami di ruangan BPKB secara resmi .

Berdasarkan surat Kapolri Nomor B / 3033/VI/2015 pada halaman 8 angka 5 bahwa kendaraan bermotor hasil (objek) kejahatan atau alat yang di gunakan untuk melakukan kejahatan konvensional hingga saat ini belum di temukan adanya klausal dalam Undang Undang yang membolehkan di rampas untuk negara.

Jangan Lewatkan :  Terungkap Ragam Kemajuan Kota Dumai saat Evaluasi Implementasi Smart City dan Quick Win Tahap 2 Tahun 2023 Kelas B, Catat ...!!

Lalu di halaman 9 angka 8 *bahwa berdasarkan uraian 1 sampai dengan 7 diatas, maka Ranmor hasil lelang sebagaimana pokok bahasan angka 3 huruf d surat ini, dinyatakan dilarang ulangi dilarang dan/atau wajib ditolak ulangi di tolak untuk di daftarkan dengan alasan apapun , kecuali apabila nantinya Mahkamah Agung memberikan fatwa yang berbeda*

Jangan Lewatkan :  Nazli SH Caleg DPRD Kota Medan Dapil 2 Nomor Urut 2 gelar Siraturahmi bersama warga Kampung Nelayan Indah

Dari dasar surat Kapolri ini , petugas pelayanan Bpkb jambi memberikan penjelasan dan menolak berkas tersebut dan pada saat penjelasan di gedung Bpkb masyarakat menerima dengan baik penjelasan petugas .

Petugas pelayanan BPKB Ditlantas menjalankan tugas sesuai aturan dan SOP yang berlaku .

Namun pada kegiatan demo dan hearing yang pertama petugas sudah memberikan informasi terkait aturan yg berlaku . Dan kami juga sudah mengirimkan surat ke Korlantas untuk meminta jukrah lanjutan .

Jangan Lewatkan :  HUT ke-80 Kemerdekaan RI: DPC GAMKI Dumai dan KDC Gelar Turnamen Catur

Namun sampai saat ini msh dalam proses di Korlantasnya .

Pada demo dan hearing hari ini juga sudah kami sampaikan ulang terkait aturan yang mengatur dan masih menunggu petunjuk korlantas .

Setelah hearing akhirnya mereka membubarkan diri dan tetap menunggu informasi terkait boleh atau tidaknya kendaraan tersebut di daftarkan” ungkap Ditlantas.