BELAWAN, [Gaperta.id] — Peristiwa terbakarnya kapal pukat teri KM Cendrawasih Laut yang tengah bertambat di kawasan gudang SU, wilayah kerja Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB), kembali menjadi sorotan. Insiden tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan standar keselamatan serta pengawasan terhadap kapal perikanan di kawasan Gabion, Belawan.
Sebelumnya, peristiwa serupa dilaporkan terjadi pada 6 Agustus 2026, ketika kapal pukat teri KM Merpati Indah 7 mengalami kebakaran di perairan Belawan. Dalam dua kejadian tersebut dilaporkan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
Berulangnya insiden kebakaran kapal tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek keselamatan kerja anak buah kapal (ABK), kondisi teknis kapal, serta efektivitas pengawasan oleh instansi terkait.
Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Belawan, Rudi Hartono, S.H., menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pengawasan dan upaya pencegahan harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Peristiwa kebakaran kapal ini sudah berulang kali terjadi, namun belum ada solusi konkret dari pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas Rudi.
Ia meminta instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan, kelaikan dan aspek keselamatan kapal sebelum beroperasi. Menurut Rudi, seluruh standar operasional prosedur (SOP) harus diterapkan secara konsisten guna menjamin keselamatan ABK maupun keamanan kapal.
Rudi juga menyoroti keterbukaan informasi kepada publik setiap kali terjadi kecelakaan atau kebakaran kapal. Menurutnya, penyampaian informasi secara transparan penting agar penyebab setiap kejadian dapat diketahui serta menjadi bahan evaluasi untuk mencegah insiden serupa.
Ia juga meminta setiap dugaan pelanggaran maupun kelalaian yang berkaitan dengan keselamatan kapal diperiksa secara objektif dan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, ia meminta penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Rudi mengklaim telah terjadi sejumlah kebakaran kapal ikan dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, menurutnya, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan keselamatan kapal perikanan di kawasan Belawan.
Sebagai bentuk desakan, KPI Cabang Belawan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia mengevaluasi kinerja pejabat terkait apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Ini menyangkut keselamatan jiwa dan keberlangsungan usaha nelayan. Negara tidak boleh abai,” pungkas Rudi.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak PPS Belawan maupun pihak terkait mengenai penyebab kebakaran KM Cendrawasih Laut dan tanggapan atas pernyataan KPI Cabang Belawan masih perlu dikonfirmasi.














