Asahan, [Gaperta.id] – Awak media menerima informasi dari warga Asahan, Kecamatan Kisaran Barat, praktik perjudian meja Ikan dijalan Kartini dan Dipo, Sabtu (24l/01/2026).
Awak menerima informasi bahwa pemilik inisial (AK), bebas beroperasi dalam perjudian meja ikan, dan (Toto Gelap), masyarakat berharap agar segera ditindak tegas praktik perjudian di wilayah hukum Polres Asahan.
Sangat ironisnya kenapa pihak kepolisian tidak menindak tempat peraktek perjudian Gelper milik (AK) tersebut saat di Demo masyarakat dari salah satu perweritan di Asahan seharusnya pihak kepolisian polres Asahan juga bersikap adil sita semua barang milik usaha perjudian dan tangkap pelaku usaha bernama (AK) biar dapat efek jera, jelas informan.
Atau meja tembak ikan di Kisaran kembali menjadi sorotan publik, aktivitas yang diduga melanggar hukum ini disebut telah beroperasi cukup lama dan kian menjamur di sejumlah titik strategis kota, seperti di kawasan Jalan Kartini dan Dipo.
Sejumlah kalangan masyarakat dan tim media menilai lemahnya penindakan membuat praktik perjudian tersebut terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Ironisnya, meski isu ini telah berulang kali diberitakan oleh berbagai media serta viral.
keberadaan lokasi-lokasi judi tersebut hingga kini masih tetap beroperasi.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan tudingan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi aktivitas perjudian tersebut.
Dan kebijakan Pihak Polri diseluruh Indonesia sedang gencar gencarnya menjalankan prorgam program inti dari presiden prabowo stop dan lawan judi online maupun offline.
Apa emang penjudi-penjudi di Asahan sudah hebat melawan perintah prabowo dan pihak poldasu hanya tutup mata saat di konfirmasi wartawan melalui via whatsapp nya, namun sampai saat berita ini tayang belum ada respon dari kapolres Asahan.
Albert Hutagaol selaku pimpinan media menyampaikan,
Tim media mengaku telah berupaya meminta konfirmasi langsung kepada Kapolres Asahan melalui pesan WhatsApp guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pesan konfirmasi tersebut menerima stiker.
Atas kondisi tersebut, tim media dan sejumlah elemen masyarakat meminta Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus perjudian di wilayah hukum Polres Asahan. Evaluasi ini dinilai penting demi menjaga marwah institusi Polri serta menumbuhkan kembali kepercayaan publik.
Keberadaan perjudian tembak ikan dinilai tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu berbagai dampak sosial, seperti meningkatnya kriminalitas, konflik sosial, hingga gangguan ketentraman dan keamanan masyarakat.
Apalagi, praktik tersebut disebut telah berlangsung cukup lama tanpa tindakan tegas dari instansi terkait.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tegas sesuai dengan instruksi Kapolri yang berulang kali menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian di Indonesia.
Redaksi menegaskan, pemberitaan ini disampaikan berdasarkan informasi dan temuan di lapangan serta tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku.














