Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Tak Ada Ruang ‘Main Mata’, Polda Jambi Usut Tuntas Oknum Pembeking Kayu.

Avatar photo
452
×

Tak Ada Ruang ‘Main Mata’, Polda Jambi Usut Tuntas Oknum Pembeking Kayu.

Sebarkan artikel ini

MUARO JAMBI, [Gaperta.id] – Kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Provinsi Jambi kembali menguat. Langkah taktis dan responsif yang ditunjukkan jajaran Polres Muaro Jambi bersama Polda Jambi dalam menyikapi isu miring yang menyeret oknum anggota berinisial NK alias Mancai, kini menuai gelombang apresiasi luas.

​Langkah cepat ini membuktikan bahwa di bawah komando Kapolda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi, tidak ada ruang sedikit pun bagi praktik yang mencederai integritas Korps Bhayangkara, terutama terkait dugaan aktivitas illegal logging di wilayah Sungai Landai.

Jangan Lewatkan :  Bandar Sekaligus Pengguna Narkoba Inisial BMB yang Aniyaya OGDJ, Kebal Hukum dan Tidak Takut Hukum

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Muaro Jambi bergerak cepat dengan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk awak media dan lembaga pelapor, untuk memberikan keterangan.

Kehadiran tim asistensi dari Polda Jambi dalam proses pemeriksaan ini mempertegas bahwa perkara ini ditangani secara serius, profesional, dan tanpa tebang pilih.

​Respons ini dipandang sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kelestarian hutan Jambi. Polri berdiri tegak sebagai pelindung hukum, memastikan bahwa personel kepolisian tetap menjadi garda terdepan keadilan, bukan menjadi “tameng” bagi kegiatan ilegal.

Jangan Lewatkan :  Wow....,, Kantor Desa Di Segel, Warga Minta Bupati Pecat Kades Beloyang di Melawi.

Di balik proses hukum ini, muncul fakta menarik yang kini menjadi sorotan. Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dikabarkan sempat berencana menggelar aksi damai terkait pemberitaan kayu ilegal tersebut. Namun, aksi itu urung terlaksana setelah diduga terjadi upaya peredaman oleh oknum NK melalui skenario mediasi dan tawaran win-win solution.

Jangan Lewatkan :  PT Pelindo Regional I Undang 33 BKM Masjid Belawan Dan Sekitarnya Dalam Menyalurkan Daging Kurban Ke Masyarakat

​Langkah oknum yang mencoba mengintervensi hak demokrasi warga ini justru menjadi pintu masuk bagi Polda Jambi untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Keberanian kepolisian untuk tetap memproses oknum tersebut meskipun telah dilakukan upaya “negosiasi” di tingkat bawah membuktikan bahwa hukum di Jambi tidak dapat dibeli dengan kesepakatan di balik meja.