Batanghari, [Gaperta.id] – PT MMS yang berlokasi di Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, diduga telah membuang limbah pabrik kelapa sawit berbau tak sedap ke aliran Anak Sungai Tilau yang bermuara ke Sungai Batanghari sejak tahun 2019 hingga 2025.
Namun, setelah persoalan ini viral di berbagai media, perusahaan tersebut diduga mulai membuat sejumlah lubang kecil di lahan milik pribadi yang difungsikan sebagai tempat pembuangan limbah. Langkah ini disinyalir sebagai upaya untuk menghilangkan jejak pembuangan limbah ke aliran sungai.
“Kalau kapasitas lubang-lubang kecil itu tidak akan mampu menampung limbah dari PT MMS. Apalagi saat hujan, diduga limbah tersebut tetap akan mengalir dan berpotensi dibuang ke sungai juga,” ungkap Rudi. Minggu (22/02/2026)
Dari pantauan media di lapangan lubang-lubang berukuran kecil tersebut terlihat baru digali, lengkap dengan instalasi pipa yang juga diduga baru dipasang. Sementara itu, kolam penampungan limbah yang tersedia di lokasi hanya berjumlah enam unit.
Catatan:
Humas PT MMS, Bagas, tidak merespon.














