DUMAI, [Gaperta.id] — Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H. didampingi oleh Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Penguatan Sinergi Polda Riau dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dalam Penanganan Permasalahan Tanah di Provinsi Riau bertempat di Aula Lantai 5 Polda Riau, pada Selasa (24/02/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara unsur POLRI dan ATR/BPN dalam mencegah serta menangani berbagai permasalahan dan konflik pertanahan di wilayah Provinsi Riau. Melalui penguatan koordinasi administratif yang didukung penegakan hukum secara terintegrasi, diharapkan tercipta penanganan perkara pertanahan yang lebih efektif, profesional, dan berkeadilan.
Sinergi ini juga menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, menjaga stabilitas keamanan wilayah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan tata kelola pertanahan. Dengan kerja sama yang solid antar instansi, upaya pencegahan dan penyelesaian konflik pertanahan dapat dilaksanakan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.














