Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

SKANDAL 27 FEBRUARI: Hukum Jambi “Berlutut” di Hadapan Raksasa Batubara?

Avatar photo
69
×

SKANDAL 27 FEBRUARI: Hukum Jambi “Berlutut” di Hadapan Raksasa Batubara?

Sebarkan artikel ini

JAMBI, [Gaperta.id] – Marwah Kepolisian Daerah (Polda) Jambi kini berada di titik nadir. Sebuah drama hukum yang mempertontonkan kemurahan harga diri penegakan hukum terjadi pada malam 27 Februari 2026. Lima unit tronton raksasa yang diduga milik PT Global Surya Mandiri (GSM), yang sebelumnya diamankan dengan gagah berani oleh Satlantas, dikabarkan melenggang bebas tanpa pengawalan. Pertanyaannya: Siapa yang memberi “lampu hijau” di tengah pelanggaran merah menyala?

Publik sempat menaruh harapan ketika Dirlantas Polda Jambi dengan tegas mengamankan armada PT GSM. Bukan satu, tapi tiga kesalahan fatal dilakukan sekaligus:

Jangan Lewatkan :  Polri Untuk Masyarakat, POLAIRUD Bagikan Takjil Kepada Warga Terdampak Banjir

1. ​Over Tonase (ODOL): Menghancurkan aspal rakyat demi keuntungan korporasi.
2. ​Jam Operasional: Menabrak aturan waktu jalan yang telah disepakati demi keselamatan warga.
3. ​Ketiadaan SIM: Fakta memilukan bahwa sopir tidak mengantongi SIM karena ditahan pihak perusahaan—sebuah praktik yang merendahkan martabat profesi sopir dan melanggar UU LLAJ secara telanjang.

Namun, ketegasan itu berubah menjadi lelucon di tengah malam. Lima tronton tersebut lepas. Hilang dari halaman kantor polisi tanpa kejelasan sanksi yang tuntas.

Pernyataan Dirlantas yang menyebutkan, “Yang saya tilang mobilnya, bukan batubaranya,” adalah sebuah akrobat kata-kata yang janggal dan lucu. Secara akal sehat, batubara tidak memiliki kaki untuk berjalan sendiri. Membiarkan mobil tersebut keluar sebelum muatan dipindahkan adalah bentuk pembiaran pelanggaran.

Jangan Lewatkan :  Prajurit TNI Terbaik Adalah Yang Bermanfaat Bagi Masyarakat di Sekitarnya

Pernyataan Dirlantas yang menyebutkan, “Yang saya tilang mobilnya, bukan batubaranya,” adalah sebuah akrobat kata-kata yang janggal dan lucu. Secara akal sehat, batubara tidak memiliki kaki untuk berjalan sendiri. Membiarkan mobil tersebut keluar sebelum muatan dipindahkan adalah bentuk pembiaran pelanggaran.

*Kapolda Jambi: Macan atau Wayang?*
​Masyarakat Jambi kini bertanya-tanya: Mampukah Kapolda Jambi membersihkan “halaman rumahnya” sendiri? Ataukah PJU (Pejabat Utama) Polda Jambi memang sudah terlalu akrab dengan korporasi hingga hukum bisa “dirundingkan” di balik pintu tertutup?
​Kejadian ini bukan sekadar urusan tilang-menilang, ini adalah soal pencurian Marwah Polri. Jika hukum bisa ditekuk oleh PT GSM, maka jangan salahkan rakyat jika di masa depan mereka tidak lagi percaya pada seragam cokelat. Hukum di Jambi jangan sampai menjadi “tajam ke rakyat, tumpul ke batubara”.