BATANGHARI, [Gaperta.id] – Citra Kepolisian Resor (Polres) Batanghari kembali diguncang isu miring. Praktik penegakan hukum yang seharusnya menjadi panglima keadilan, diduga kuat telah bergeser menjadi komoditas transaksional. Skandal “tangkap-lepas” atau yang akrab disebut “86” mencuat dalam penanganan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan perjudian di Kecamatan Muara Sebo Ulu.
Kejadian bermula saat Tim Tipidter Polres Batanghari yang dipimpin oleh Ipda F3d1n4n G1nt1ng mengamankan 12 orang tersangka. Namun, informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa sebagian tersangka diduga kuat “diturunkan” di tengah jalan setelah adanya kesepakatan tertentu.
Aksi ini tercium oleh media online lokal yang langsung menyoroti dugaan permainan busuk tersebut. Panik dengan sorotan publik, oknum aparat diduga melakukan aksi “jilat ludah sendiri”. Para tersangka yang sebelumnya sudah menghirup udara bebas setelah menyetor sejumlah uang, ditangkap kembali dan dibawa ke Mapolres Batanghari demi menyelamatkan citra institusi. Uang yang sempat diserahkan pun kabarnya dikembalikan terburu-buru kepada pihak keluarga.
Kejanggalan semakin menjadi-jadi ketika hukum diduga dijadikan alat tawar-menawar (bargaining). Keluarga tersangka membeberkan bahwa ada janji manis dari oknum penyidik: para pekerja akan dibebaskan, asalkan berita-berita negatif terkait “tangkap-lepas” di media online dicabut atau dihapus.
Atas dasar kemanusiaan dan harapan agar keluarga mereka pulang, para jurnalis lokal bersedia menurunkan berita tersebut. Namun, setelah ruang digital bersih dari kritik, janji tinggal janji. Oknum aparat tersebut justru berbalik arah dan tetap menahan para tersangka dengan dalih “kepentingan penyidikan”.
”Kami merasa dibohongi. Syarat hapus berita sudah dilakukan, tapi keluarga kami tetap ditahan. Ini bukan penegakan hukum, ini permainan nasib orang kecil,” ungkap salah satu keluarga korban dengan nada kecewa.
Kritik tajam juga mengarah pada efektivitas pemberantasan mafia. Dari sekian banyak yang ditangkap, publik mempertanyakan mengapa hanya satu “bos” yang diciduk? Muncul dugaan bahwa penangkapan ini hanyalah tumbal untuk menutupi kegagalan Polres Batanghari dalam menangani kasus-kasus besar lainnya, seperti mafia minyak ilegal di sumur minyak tsunami yang hingga setahun ini belum menyentuh satupun tersangka utama.
Kekecewaan tidak hanya datang dari warga, namun juga dari internal kepolisian sendiri. Salah satu anggota polisi yang enggan disebutkan namanya menyatakan rasa muak terhadap praktik “kucing-kucingan” yang merusak marwah institusi Polri.
Masyarakat Kabupaten Batanghari kini menanti keberanian Kapolres Batanghari dan Kapolda Jambi untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Satreskrim, khususnya Unit Tipidter. Jika hukum terus “dimainkan” seperti warna yang bisa berubah hitam-putih dalam sekejap, maka kepercayaan publik terhadap Polri di Bumi Serentak Bak Regam ini dipastikan akan berada di titik nadir.














