Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Tiang Listrik Berdiri 19 Tahun di Pekarangan, Rasyid Resmi Layangkan Surat Keberatan ke PLN UP3 Dumai

Avatar photo
65
×

Tiang Listrik Berdiri 19 Tahun di Pekarangan, Rasyid Resmi Layangkan Surat Keberatan ke PLN UP3 Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Masalah tiang listrik yang berdiri di dalam area pekarangan rumah warga akhirnya mendapat perhatian serius. Rasyid, warga yang bermukim di Gg. Langsat Kel. Rimba Sekampung Kec. Dumai Kota resmi melayangkan surat keberatan kepada kantor PLN Kota Dumai, Jumat (10/04/2026). Keberatan Rasyid terkait adanya tiang listrik PLN yang telah terpacak di pekarangan nya sejak 19 tahun lalu.

Pengajuan surat keberatan ini dilakukan lantaran tiang listrik tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan dirinya dan keluarga serta menghalangi rencana ia melakukan perluasan bangunan rumah, yang sudah berlangsung lama.

Jangan Lewatkan :  Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik dalam Pengelolaan Pengaduan

Kamis (9/4/2026), Rasyid menyampaikan kepada Jurnalis kronologi dan keluh kesahnya. Menurut keterangannya, tiang tersebut sudah berdiri selama 19 tahun di atas tanah miliknya.

“Awal mula pendiriannya dulu karena ada kondisi darurat terkait aliran kabel listrik, sehingga tiang didirikan di atas tanah saya hanya untuk sementara. Saat itu saya pun mengizinkan karena sifatnya hanya untuk sementara saja,” ujar Rasyid kepada Jurnalis.

Namun, hingga hampir dua dekade berlalu, tiang tersebut justru tetap berdiri kokoh di lahannya. Padahal, keberadaan tiang itu kini menjadi penghalang utama bagi dirinya yang ingin menambah atau memperluas bangunan rumah.

Jangan Lewatkan :  Masyarakat Kalbar Minta Kejati Kalbar Segera Tindak Tegas Pelaku Korupsi Dana Hibah Mujahidin

“Saya sudah berulang kali menyampaikan kepada pihak PLN agar tiang tersebut dipindahkan, namun hingga saat ini belum terealisasi. Padahal posisinya sangat mengganggu dan menghalangi saya untuk membangun,” ungkapnya.

Didampingi oleh awak media, Rasyid kemudian datang langsung ke kantor PLN UP3 Dumai Jl. Sudirman untuk menyerahkan surat resmi terkait keberatan tersebut.

Jangan Lewatkan :  Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Kedatangan Rasyid bersama Jurnalis disambut baik oleh perwakilan pihak PLN, Saudara Junanda.

Merespons aspirasi tersebut, Junanda menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Setelah survei lapangan dilakukan, barulah akan ditentukan langkah dan solusi teknis apa yang akan diambil selanjutnya.

Sebagai pemilik tanah dan bangunan, Rasyid berharap agar pihak PLN UP3 Dumai segera memindahkan tiang listrik tersebut secepatnya, sehingga ia bisa membangun tanpa ada hambatan serta bisa diselesaikan dengan cepat.