Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Avatar photo
82
×

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, [Gaperta.id] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan ini ia lakukan disela-sela kegiatanya saat melaksanakan kunjungan kerja di Indramayu.

“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, red) atau tidak,” ujar Menteri Nusron di Indramayu, Minggu (19/04/2026).

Jangan Lewatkan :  Ketua Umum PW-FRN Fokus Tingkatkan Manajemen SDM dengan Pengaturan KTA Baru

Menteri Nusron menjelaskan, lahan yang ia tinjau tersebut akan digunakan untuk menopang program hilirisasi industri. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.

Jangan Lewatkan :  Ketua Pengadilan Negeri Sanggau - Kalbar Haklainul Dunggio,SH,MH Melantik dan Melaksanakan Sumpah Jabatan kepada 40 Anggota DPRD Kab. Sanggau terpilih untuk Periode 2024-2029.

“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Menteri Nusron.

Terkait rencana ini, Menteri Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.

Jangan Lewatkan :  PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng Gelar Apel Siaga Jelang Nataru

“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.