Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Kejari Sungai Penuh Akan Panggil kades beserta anggota BPD Pelayang Raya Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Avatar photo
396
×

Kejari Sungai Penuh Akan Panggil kades beserta anggota BPD Pelayang Raya Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Sungai Penuh,[Gaperta.id] – Hari Ini
Puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kerinci-Sungai Penuh menggelar aksi unjuk rasa di kantor Inspektorat, dan dilanjutkan ke halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Selasa (10/6/2025).

Dalam aksinya, massa menuntut agar Inspektorat dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Pelayang Raya untuk periode tahun 2021 hingga 2024.

Jangan Lewatkan :  Terkait dugaan kasus Dana KONI Rp 4,5 M Kota Sungai Penuh Terus Bergulir

Setelah menyampaikan orasi, para pengunjuk rasa ditemui oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sungai Penuh. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan gabungan LSM terhadap Kepala Desa Pelayang Raya.

“Ya, dalam waktu dekat kami akan memanggil kepala desa, staf, dan anggota BPD untuk dimintai keterangan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana desa, kami akan proses secara hukum. Tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum,” tegas Kasi Intel Kejari Sungai Penuh.

Jangan Lewatkan :  Audiensi Tim Advance Menhan Australia di Akademi Militer Magelang

Sementara itu, Koordinator Lapangan, Ruslan, menyampaikan apresiasinya kepada pihak Kejari Sungai Penuh atas respons yang diberikan terhadap aksi tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sungai Penuh yang telah merespons aksi teman-teman LSM. Kami berharap Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Pelayang Raya,” ujar Ruslan kepada sejumlah awak media.

Jangan Lewatkan :  Sartijab Kabag SDM Dan Kapolsek Hamparan Perak Di Pimpin Langsung Kapolres.Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan S.I.K. M.H

Ia juga menambahkan, jika tuntutan LSM tidak diindahkan, mereka akan menggelar aksi lanjutan yang lebih besar di Kejari Sungai Penuh.

Seperti yang kita dengar dari Kasi Intel tadi, pemeriksaan terhadap Kades Pelayang Raya akan segera dilakukan. Namun jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan menggelar aksi besar-besaran,” pungkasnya.