Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kepala Kantor Pertanahan Dumai Hadiri Rapat Pembahasan Tanah BMN Ex Hulu Migas di Mako Lanal Dumai

Avatar photo
83
×

Kepala Kantor Pertanahan Dumai Hadiri Rapat Pembahasan Tanah BMN Ex Hulu Migas di Mako Lanal Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Arief Widiansyah, S.T., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Priyo Budi Mariyoso, S.ST., M.A.P., menghadiri rapat pembahasan langkah-langkah pengelolaan tanah Barang Milik Negara (BMN) eks Hulu Migas di Markas Komando Lanal (Mako Lanal) Dumai pada Selasa (12/5/2026).

Jangan Lewatkan :  Uji Coba Telemedicine Diperluas, Jangkau Ratusan FKTP di Nusa Tenggara Timur

Rapat tersebut membahas tanah BMN yang telah mengalami Pengalihan Status Penggunaan (PSP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) c.q. TNI Angkatan Laut (TNI AL), sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91/MKIKN/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Kegiatan ini direncanakan dilanjutkan dengan pemasangan sign board (papan tanda) untuk pengamanan aset negara.

Jangan Lewatkan :  Mantap..!! Kodim 0320/Dumai Amankan 9 WNI Pendatang Non Prosedural Asal Malaysia

Puncak acara ditandai dengan penyerahan Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan Pangkalan TNI AL Dumai. Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah konkret dalam rangka penguatan pengelolaan aset negara pasca-PSP, guna mendukung operasional Pangkalan TNI AL Dumai secara optimal.

Jangan Lewatkan :  Lumbung Informasi Masyarakat Minta Pemprov Tertibkan Pelabuhan Ilegal.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi koordinasi berkelanjutan antarlembaga dalam pengelolaan aset negara di wilayah Kota Dumai.