Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kepala Kantor Pertanahan Dumai Hadiri Rapat Pembahasan Tanah BMN Ex Hulu Migas di Mako Lanal Dumai

Avatar photo
239
×

Kepala Kantor Pertanahan Dumai Hadiri Rapat Pembahasan Tanah BMN Ex Hulu Migas di Mako Lanal Dumai

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Arief Widiansyah, S.T., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Priyo Budi Mariyoso, S.ST., M.A.P., menghadiri rapat pembahasan langkah-langkah pengelolaan tanah Barang Milik Negara (BMN) eks Hulu Migas di Markas Komando Lanal (Mako Lanal) Dumai pada Selasa (12/5/2026).

Jangan Lewatkan :  Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

Rapat tersebut membahas tanah BMN yang telah mengalami Pengalihan Status Penggunaan (PSP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan) c.q. TNI Angkatan Laut (TNI AL), sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91/MKIKN/2026 tertanggal 10 Maret 2026. Kegiatan ini direncanakan dilanjutkan dengan pemasangan sign board (papan tanda) untuk pengamanan aset negara.

Jangan Lewatkan :  Sosok Serda Indra Gandi (Sersan Dua), Anggota TNI Komando Distrik Militer 0415/Jambi

Puncak acara ditandai dengan penyerahan Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan Pangkalan TNI AL Dumai. Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah konkret dalam rangka penguatan pengelolaan aset negara pasca-PSP, guna mendukung operasional Pangkalan TNI AL Dumai secara optimal.

Jangan Lewatkan :  Semangat Sumpah Pemuda, Kapolres Dumai dan Muspida Kunjungi Kebun Pupuk Solvit Produksi PT. Envitec Multi Indonesia

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi koordinasi berkelanjutan antarlembaga dalam pengelolaan aset negara di wilayah Kota Dumai.