DUMAI, [gaperta.id] – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Dumai mengikuti kegiatan Pengawasan dan Pembinaan Disiplin serta Etika Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Pendampingan dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025–2026, yang diselenggarakan pada Rabu, 3 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.
Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Hadir dalam acara tersebut pejabat dari Kanwil BPN Provinsi Riau serta perwakilan Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, termasuk rombongan dari Kantor Pertanahan Kota Dumai. Kegiatan difokuskan pada penguatan disiplin dan etika ASN serta pendampingan teknis evaluasi SAKIP untuk peningkatan kinerja kelembagaan.
Dengan adanya pendampingan dan evaluasi SAKIP, diharapkan setiap unit kerja mampu menyusun rencana kinerja yang lebih terukur, efektif, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada publik.














