Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaPeristiwa

Terbakarnya Kapal Ikan di Gabion Belawan Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan KKP

Avatar photo
39
×

Terbakarnya Kapal Ikan di Gabion Belawan Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan KKP

Sebarkan artikel ini

BELAWAN, [Gaperta.id] – Terkait kebakaran empat kapal ikan KM. Maharani Nusantara, KM. Mitra Rezeki Makmur, KM. Maharani Sempurna, KM. Maharani Sejati. yang terjadi di Gudang Mitra Laut Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan (PPSB) Gabion pada Sabtu Tanggal 20 Juni 2026

Dalam hal tersebut Rudi Hartono SH selaku Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Belawan Provinsi Sumatra Utara angkat bicara minta Aparat Penegak Hukum usut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk kelengkapan kapal dan surat ijin atau Dokumen kapal yang sudah diterapkan Pemerintah untuk kapal ikan yang layak beroprasi ucap Rudi Hartono Selasa (23/6/2026)

Jangan Lewatkan :  Saepul Koordinator LP3K-RI Kalbar Apresiasi GerCep Kapolsek Sekayam dan Jajaran Tangkap Pencuri Dalam Sekejab

Sebelumnya juga pernah terjadi kebakaran yang menimpa kapal ikan, KM. Indah Sakti pada tanggal 7/4/2026 yang menyebabkan 3 ABK tewas dan 5 hilang dan banyak lagi sederetan peristiwa kasus kapal ikan terbakar yang belum terungkap dan sama sekali belum ada penyataan dan pemaparan secara resmi kepublik terkait peristiwa kasus kapal ikan terbakar yang dilakukan Aparat Penegak Hukum sampai saat ini

Jangan Lewatkan :  Disdukcapil Launching Aplikasi Buku Pokok Pemakaman dan Buku Induk Kependudukan DUCATI

Dalam hal ini menjadi sorotan tajam betapa lemahnya kinerja dan pengawasan Aparat penegak Hukum yang berada dilingkungan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga menyebabkan kasus kebakaran serupa terjadi kembali melanda kapal ikan yang berada di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan (PPSB) Gabion

Untuk itu Rudi Hartono SH menyampaikan harapannya kepada Instansi terkait diantaranya PSDKP, PPSB dan khususnya Kementrian Kelautan dan Perikanan KKP untuk bisa melakukan pemantauan dan pengawasan menyeluruh soal kelengkapan kapal ikan yang beroprasi di laut guna menghindari terjadinya kembali’ siden kebakaran dan kecelakaan kerja dilaut, untuk itu harus ada tindakan tegas dari KKP sesuwai SOP yang harus di terapkan pada kapal ikan ujarnya

Jangan Lewatkan :  Positip Hingga Triwulan lll Tahun 2023 Pelindo Multi Terminal Masi Eksis Pertahankan Performanya

Disamping itu Rudi Hartono mendorong Aparat Penegak Hukum untuk segera memproses dan memeriksa terbakarnya kapal ikan di Gabion Belawan, bila perlu petugas Perikanan dan pengusaha kapal ikan yang terbakar harus juga diperiksa ucapnya.