BELAWAN, [Gaperta.id] – Terkait kebakaran empat kapal ikan KM. Maharani Nusantara, KM. Mitra Rezeki Makmur, KM. Maharani Sempurna, KM. Maharani Sejati. yang terjadi di Gudang Mitra Laut Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan (PPSB) Gabion pada Sabtu Tanggal 20 Juni 2026
Dalam hal tersebut Rudi Hartono SH selaku Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Belawan Provinsi Sumatra Utara angkat bicara minta Aparat Penegak Hukum usut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk kelengkapan kapal dan surat ijin atau Dokumen kapal yang sudah diterapkan Pemerintah untuk kapal ikan yang layak beroprasi ucap Rudi Hartono Selasa (23/6/2026)
Sebelumnya juga pernah terjadi kebakaran yang menimpa kapal ikan, KM. Indah Sakti pada tanggal 7/4/2026 yang menyebabkan 3 ABK tewas dan 5 hilang dan banyak lagi sederetan peristiwa kasus kapal ikan terbakar yang belum terungkap dan sama sekali belum ada penyataan dan pemaparan secara resmi kepublik terkait peristiwa kasus kapal ikan terbakar yang dilakukan Aparat Penegak Hukum sampai saat ini
Dalam hal ini menjadi sorotan tajam betapa lemahnya kinerja dan pengawasan Aparat penegak Hukum yang berada dilingkungan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga menyebabkan kasus kebakaran serupa terjadi kembali melanda kapal ikan yang berada di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan (PPSB) Gabion
Untuk itu Rudi Hartono SH menyampaikan harapannya kepada Instansi terkait diantaranya PSDKP, PPSB dan khususnya Kementrian Kelautan dan Perikanan KKP untuk bisa melakukan pemantauan dan pengawasan menyeluruh soal kelengkapan kapal ikan yang beroprasi di laut guna menghindari terjadinya kembali’ siden kebakaran dan kecelakaan kerja dilaut, untuk itu harus ada tindakan tegas dari KKP sesuwai SOP yang harus di terapkan pada kapal ikan ujarnya
Disamping itu Rudi Hartono mendorong Aparat Penegak Hukum untuk segera memproses dan memeriksa terbakarnya kapal ikan di Gabion Belawan, bila perlu petugas Perikanan dan pengusaha kapal ikan yang terbakar harus juga diperiksa ucapnya.














