Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaRegional

Dr.Icha Meninggal Dunia, Ditengah Sorotan Intimidasi Pejabat

Avatar photo
33
×

Dr.Icha Meninggal Dunia, Ditengah Sorotan Intimidasi Pejabat

Sebarkan artikel ini

KUPANG, [Gaperta.id] – Minggu (28 Juni 2026), Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah keras dugaan telah melakukan intimidasi terhadap tenaga kesehatan, termasuk dokter Icha, yang bertugas di RS Leona, Kefamenanu. Namun, pernyataan ini mendapat tanggapan tegas dari pimpinan organisasi masyarakat sipil yang menilai tindakan tersebut sangat keliru dan berisiko tinggi.

Peristiwa bermula pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 12.50 Wita, saat keponakan Therensius mengalami gigitan ular hijau dan dilarikan ke RSUD Kefamenanu. Karena fasilitas itu tidak memiliki dokter bedah maupun serum anti bisa ular, pasien dirujuk ke RS Leona. Di rumah sakit rujukan, keluarga pasien mengaku cemas karena merasa belum mendapatkan penjelasan memadai mengenai kondisi dan penanganan medis, sehingga nada bicara mereka sempat meninggi saat berbicara dengan petugas medis.

Jangan Lewatkan :  Lapor Pak Kapolres Asahan, Ada Kegiatan Galian C Di Dusun 3, Desa Bandar Pulo Kabupaten Asahan.

Therensius dan Norbertus menegaskan, ketinggian nada bicara itu murni akibat kepanikan melihat kondisi pasien, bukan niat mengintimidasi. “Kami tidak pernah berniat menekan atau mengancam. Setelah jelas hasil pemeriksaan menunjukkan darah tidak terkontaminasi bisa ular, kami sudah minta maaf dan berterima kasih kepada pihak rumah sakit. Pasien pun kini sudah pulih dan pulang ke Kiupukan,” ujar mereka.

Tanggapan ketua DPW Waktu Indonesia Bergerak NTT (Yufrid Alfonsus Nitbani S.Pd.k)
Berbeda dengan pembantahan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Waktu Indonesia Bergerak Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan penilaian sangat keras. Menurutnya, tindakan yang dilakukan kedua anggota dewan itu sangat tidak terpuji, sangat disayangkan, dan berpotensi mencabut nyawa seorang dokter maupun tenaga kesehatan.

Jangan Lewatkan :  "Polri Untuk Masyarakat" Polresta Jambi dan Polsek Jajaran Laksanakan KRYD Dengan Patroli Malam Guna Ciptakan Sitkamtibmas

“Menjadi pejabat publik harusnya menjadi teladan, justru malah bertindak sewenang-wenang di tempat pelayanan kesehatan. Dokter dan nakes bekerja di bawah tekanan tinggi; jika mereka diintimidasi, konsentrasi terganggu, kesalahan penanganan bisa terjadi, dan nyawa pasien maupun petugas bisa menjadi taruhannya. Ini bukan sekadar masalah emosi keluarga, tapi pelanggaran terhadap hak dan keamanan tenaga medis yang melayani masyarakat,” tegasnya.

Kejadian berlangsung pada 13 Juni lalu di lingkungan IGD RS Leona Kefamenanu, namun dampak psikologis dan kekhawatiran akan keamanan bekerja masih terasa di kalangan tenaga kesehatan di wilayah TTU hingga saat ini. Isu ini pun menyebar luas di masyarakat, memicu perdebatan tentang etika pejabat dan perlindungan bagi tenaga medis.

Jangan Lewatkan :  Satgas Humas OMP Kapuas Polda Kalbar Gencar Sosialisasi Anti Hoaks dalam Tahapan Pengamanan Penelitian Berkas Bacaleg Pilkada Serentak Kalbar 2024

Intimidasi di fasilitas kesehatan tidak hanya melanggar aturan perlindungan tenaga kesehatan, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pelayanan medis. Ketua DPW WIB PROVINSI NTT (Yufrid Alfonsus Nitbani S.Pd.k)menambahkan, tindakan ini sangat disayangkan karena dilakukan oleh wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan perlindungan hak warga, termasuk hak dan keamanan tenaga kesehatan yang berjuang menyelamatkan nyawa. Hingga kini, pihaknya mendesak instansi berwenang mengusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang dan keamanan nakes terjamin sepenuhnya.

Penulis: Alfons Nitbani