Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaHukum

Brosur Anti Narkoba Tersebar di Sejumlah Titik Kota Padangsidimpuan, ARLAN Ajak Warga Bersatu Lawan Peredaran Narkotika

Avatar photo
152
×

Brosur Anti Narkoba Tersebar di Sejumlah Titik Kota Padangsidimpuan, ARLAN Ajak Warga Bersatu Lawan Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, [Gaperta.id] – Sejumlah brosur berisi ajakan memerangi peredaran narkoba tersebar di sejumlah titik strategis di Kota Padangsidimpuan, Selasa (14/7/2026). Penyebaran dilakukan di kawasan Silayang-layang, Tugu Siborang, Pajak Batu, Pusat Pasar, Palopat Maria, hingga Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Aksi tersebut merupakan bagian dari kampanye sosial yang digagas Aliansi Rakyat Lawan Narkoba (ARLAN) sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya peredaran narkotika serta untuk mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

Penyebaran brosur ini juga menjadi pengingat atas pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada 7 Mei 2026 di Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame IV, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Jangan Lewatkan :  Laporannya Tak Ada Kejelasan: Kuasa Hukum EHP Surati Polsek, Polres, Hingga Polda Jambi

Berdasarkan laporan resmi kepolisian, saat itu petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Dalam proses pemeriksaan awal, kedua tersangka memberikan keterangan yang kemudian menjadi bagian dari pengembangan penyidikan oleh penyidik. Hingga kini, proses penanganan perkara tersebut masih berlangsung.

Jangan Lewatkan :  Prajurit Kostrad Bersaing di Infantry Shooting Championship Tahun 2023

Ketua ARLAN, Stevenson Ompusunggu, mengatakan penyebaran brosur merupakan upaya membangun kesadaran publik bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita bersama. Melalui brosur ini kami mengajak masyarakat untuk peduli, berani melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkoba, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman bagi generasi muda,” ujarnya.

Stevenson menegaskan, gerakan yang dilakukan ARLAN tidak bertujuan menghakimi pihak mana pun, melainkan mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Jangan Lewatkan :  Kapolres Landak Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan dan Jaga Kamtibmas

“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja sesuai aturan. Harapan kami, setiap informasi yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti hingga jaringan peredaran narkoba dapat diungkap secara menyeluruh. Yang kami perjuangkan adalah keselamatan generasi muda dan masa depan Kota Padangsidimpuan,” katanya.

ARLAN berharap kampanye ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara warga dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkotika.

Penulis: A R