Labuhanbatu, Gaperta.id
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Darnedy Kurnia Santi, S.H.M.Kn, atau yang akrab disapa Nia, melaksanakan kegiatan Reses Tahun Sidang II Tahun 2025–2026 di SMKS Pemda Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan siswa-siswi SMKS Pemda Rantauprapat, Kepsek SMKS Pemda Rantauprapat Ir.Manor Ritonga di wakili oleh Wakasek Kesiswaan Azhar Rambe,.S.Sos, Wakil Kepala Sekolah, Ketua Jurusan, Dewan Guru, Tenaga Pendidik, dan siswa-siswi.

Acara ini pandu dengan MC Agus Alfikri Siregar, S.E dengan humor ceria sehingga acara berlangsung suasana keakraban dan berjalan dengan lancar, dengan beberapa sesi tanya jawab antara Darnedy Kurnia Santi dengan siswa-siswi dengan pertanyaan kuis.
Darnedy Kurnia Santi, S.H ,M.Kn dalam sambutannya menyampaikan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) merupakan program Provinsi Sumatera Utara tentang Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya adalah langkah strategis pemerintah daerah untuk mencegah penyalahgunaan NAPZA.
Regulasi ini bertujuan melindungi generasi muda, memperkuat sanksi pengedar, serta mengatur rehabilitasi bagi korban ketergantungan di lingkungan masyarakat, ucapnya.
Napza merupakan psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Secara umum, napza meliputi semua jenis zat yang dapat mempengaruhi sistem saraf pusat dan menyebabkan perubahan fungsi mental, suasana hati, serta perilaku seseorang, ungkapnya.

Nia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap pergaulan generasi muda guna mencegah penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat, terutama siswa-siswi SMKS Pemda yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Narkoba merupakan kejahatan luar biasa karena dapat melemahkan kualitas sumber daya manusia dan merusak masa depan generasi muda. Karena itu, setiap indikasi penyalahgunaan harus segera direspons dan dilaporkan,” jelasnya.
Kepsek SMKS Pemda Ir.Manor Ritonga di wakili oleh Wakasek Kesiswaan Azhar Rambe,.S.Sos, mengatakan, Selamat datang Ibu Darnedy selaku Anggota Dewan Provinsi Sumatera Utara di SMKS Swasta Pemda Rantauprapat yang tercinta ini.
Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya sangat penting bagi siswa-siswi SMkS Pemda untuk memberikan edukasi hukum kepada kita.
Langkah ini berfungsi sebagai upaya preventif menekan penyalahgunaan narkoba, dan melindungi generasi muda dari bahaya NAPZA di lingkungan sekolah.

Hal senada juga di sampaikan pemateri Ustad Aidil Khawarizmi Siregar, M.A., Sosialisasi Bahaya Narkoba inibentuk pencegahan dini mengingat banyaknya modus-modus peredaran gelap narkoba di Lingkungan sekolah.
Cara utama bagi pelajar untuk terhindar dari narkoba adalah dengan membangun benteng pertahanan diri yang kuat melalui edukasi bahaya narkotika, memilih lingkungan pergaulan yang sehat, serta aktif dalam kegiatan-kegiatan positif di sekolah maupun di rumah.
Masa remaja merupakan fase pencarian jati diri yang rentan terhadap tekanan kelompok (peer pressure).
Pahami Bahaya Nyata NarkobaEdukasi Diri: Carilah informasi yang valid mengenai dampak buruk narkoba, baik dari segi kesehatan fisik, kesehatan mental, hingga konsekuensi hukum pidana.
Memahami bahwa narkoba memicu ketergantungan (adiksi) yang merusak masa depan akan membuat Anda berpikir dua kali untuk mencobanya.
Jangan Pernah Mencoba: Sebagian besar kasus kecanduan berawal dari rasa penasaran atau sekadar ingin ikut-ikutan. Tanamkan prinsip yang kuat untuk tidak mencobanya sama sekali, walau hanya sekali, jelasnya.
Selektif dalam Memilih Lingkungan Pergaulan. Pilih Teman yang Membawa Dampak Positif: Bertemanlah dengan orang-orang yang memiliki ambisi sehat, rajin belajar, dan memiliki kebiasaan baik, katanya.
Lingkungan pertemanan yang sehat akan saling mendukung untuk menjauhi perilaku menyimpang. Berani Menolak dengan Tegas: Jika ada teman atau pihak lain yang menawarkan narkoba atau zat adiktif sejenis,Salurkan Energi pada Kegiatan Positif aktif dalam Organisasi atau Komunitas, Ikutilah kegiatan ekstrakurikuler di sekolah seperti OSIS, pramuka, seni, atau klub olahraga, tegasnya.
Kesibukan yang produktif akan meminimalisir waktu luang yang berpotensi digunakan untuk hal-hal negatif. Kembangkan Hobi dan Bakat: Fokuslah untuk mengasah kreativitas, keterampilan baru (life skills), maupun inovasi yang dapat membanggakan diri sendiri dan keluarga, tutupnya.
Reses ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antara wakil rakyat dan siswa didik di sekolah sebagai akar rumput. Suasana kegiatan pun diwarnai senyum dan rasa puas bagi Siswa-siswi SMKS Pemda yang merasa aspirasinya tersampaikan dengan baik.
Penulis Awal Siregar














