Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kakantah Dumai Hadiri Penandatanganan PKS Kejati Riau dan Kanwil Riau BPN

Avatar photo
134
×

Kakantah Dumai Hadiri Penandatanganan PKS Kejati Riau dan Kanwil Riau BPN

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., menghadiri undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Jangan Lewatkan :  Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar!

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Adi Irawan didampingi oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Ruskandi, S.ST. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kota Dumai menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan di Provinsi Riau.

Jangan Lewatkan :  Prajurit Kostrad Bersaing di Infantry Shooting Championship Tahun 2023

Penandatanganan PKS antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Kanwil BPN Provinsi Riau ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum terkait pertanahan, pencegahan dan penanggulangan sengketa serta konflik agraria, serta peningkatan kepastian hukum bagi masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Gubernur Akmil Tinjau OJT Taruna Tingkat III/Sermadatar

Melalui kerja sama tersebut, Kantor Pertanahan Kota Dumai siap berperan aktif dalam pelaksanaan kesepakatan yang telah ditandatangani, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.