Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
BeritaNasional

Kakantah Dumai Hadiri Penandatanganan PKS Kejati Riau dan Kanwil Riau BPN

Avatar photo
26
×

Kakantah Dumai Hadiri Penandatanganan PKS Kejati Riau dan Kanwil Riau BPN

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., menghadiri undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau pada Kamis, 16 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana HM Prasetyo, lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Jangan Lewatkan :  RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Adi Irawan didampingi oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Ruskandi, S.ST. Kehadiran jajaran Kantor Pertanahan Kota Dumai menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi pertanahan di Provinsi Riau.

Jangan Lewatkan :  Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Penandatanganan PKS antara Kejaksaan Tinggi Riau dan Kanwil BPN Provinsi Riau ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum terkait pertanahan, pencegahan dan penanggulangan sengketa serta konflik agraria, serta peningkatan kepastian hukum bagi masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Kecamatan, Ketua Bawaslu Kota dan Provinsi Pantau Lapangan

Melalui kerja sama tersebut, Kantor Pertanahan Kota Dumai siap berperan aktif dalam pelaksanaan kesepakatan yang telah ditandatangani, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.