LABUHANBATU UTARA, [Gaperta.id] — Polsek NA IX-X melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Suka Dame, Desa Bangun Rejo, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Kamis (27/7/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan lokasi yang kerap dijadikan tempat penggunaan maupun transaksi narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek NA IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M., bersama sejumlah personel lainnya melakukan pemeriksaan di kawasan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas peredaran maupun penggunaan narkotika saat kegiatan berlangsung. Namun, tim menemukan sebuah pondok kayu yang berada di tengah perkebunan.
Di dalam pondok tersebut ditemukan benda yang diduga bong bekas serta sejumlah plastik klip kecil kosong. Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian petugas karena diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau transaksi narkotika.
Selanjutnya, personel Polsek NA IX-X bersama masyarakat melakukan pembakaran terhadap pondok tersebut. Langkah itu dilakukan karena pondok tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Adapun benda yang turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut berupa pondok kayu, plastik klip kecil kosong, dan bong bekas.
Kegiatan GSN berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek NA IX-X juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.














