HUMBAHAS – Penggunaan Dana Bos di SMP Negeri 2 Lintongnihuta tuai sorotan masyarakat, diduga rawan penyelewengan, faktanya dari penampakan sarana dan prasarana yang ada di SMP Negeri 2 Lintongnihuta tampak kurang terawat, kaca jendela yang rusak tidak diganti, plafon yang sudah bolong tidak ada perbaikan padahal laporan dana Bos TA 2025 adanya ratusan juta rupiah untuk pemeliharaan dan perawatan sekolah.
“Kami sebagai masyarakat miris lihat keadaan begini, disitu ada kayak perpustakaannya kaca jendelanya rusak dan belum diganti. Itu buku akan cepat lapuk dan jamuran nantinya. Harapan kita kepada Pemkab Humbahas untuk segera mengevaluasi kepala sekolah tersebut,” ujar Silaban warga Kecamatan Lintongnihuta. ( 5 Agustus 2026)
Ambran Syahrifuddin Pardede saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya salah satu kepala sekolah berprestasi dikabupaten Humbang Hasundutan, awalnya kepala sekolah dikatan sedang tidak berada disekolah tersebut.
” Lagi keluar ada urusannya,” ujar salah satu guru piket.
Setelah beberapa menit kemudian, Ambran Syahrifuddin Pardede ternyata muncul dari ruanhan dari dikantor kepala sekolah.
Saat dikonfirmasi, Ambran Syahrifuddin Pardede mengatakan bahwa sejak dirinya menjadi kepala sekolah SMP Negeri 2 Lintongnihuta sudah banyak mengalami perbaikan.
” Kapan bapak terakhir datang kesini? Ini sudah banyak perubahan.” ujarnya.(8 Agustus 2026)

Dokumentasi Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Lintongnihuta, Sarana Dan Prasarana Tampak Tidak Terawat
” Pot pot bunga kita, ini masih dana pribadi..!” ujarnya.
Ambran Pardede mengatakan sarana dan prasarana sekolah yang kurang bagus itu sebelum dirinya menjabat kepala sekolah SMP Negeri 2 Lintongnihuta. Terkait sarana dan prasarana yang menjadi sorotan masyarakat tersebut akan segera dianggarkan.
” Bapak lihat itu kurang bagus, itu kepala sekolah sebelum saya. pasti bapak akan mengapresiasi. Makanya saya bilang tadi kapan bapak terakhir datang kesekolah ini,” jelasnya Ambran sambil menunjukkan poto gambar sekolahnya sebelum dirinya menjabat.
Berikut data Dana Bos SMP Negeri 2 Lintongnihuta TA 2025 :
Tahap 1
Pengembangan perpustakaan
Rp 147.378.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 7.920.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 22.826.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 61.746.700
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 900.000
Langganan daya dan jasa Rp 12.250.100
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 9.305.700
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 740.000
Pembayaran honor Rp 79.200.000
Total Dana : Rp 342.266.500
Tahap 2
Penerimaan Peserta Didik baru
Rp 3.280.000
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 6.768.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 21.824.000
Administrasi kegiatan sekolah Rp 118.479.400
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 18.977.061
Langganan daya dan jasa Rp 12.238.800
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 100.166.639
Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.240.000
pembayaran honor Rp 57.300.000
Total Dana
Rp 342.273.900
Menanggapi hal tersebut, Panuturi Simanjuntak salah satu pemerhati pendidikan di Tapanuli Raya mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Lintongnihuta sangat berbeda dengan fakta dilapangan.
” Sekarang begini, Bapak Ambran Pardede dia mengaku bahwa dia masih satu tahun menjabat kepala sekolah di SMP N 2 Lintongnihuta, pengelola Dana Bos Tahap 2 TA 2025 kan beliau. Kemanalah dia buat dana Rp 100.166.639? ” ujar Panuturi Simanjuntak.
Panuturi Simanjuntak juga sangat menyesalkan kejadian tersebut, sebab menurutnya hal tersebut menjadi wajah sekolah tersebut.
” Wajar kita mempertanyakan, karena laporan anggarannya besar dan untuk perbaikan sarana dan prasarana yang kita lihat itu berapa sih?” sambung Panuturi.
Dengan terbitnya berita ini, Panuturi Simanjuntak dan masyarakat Lintongnihuta berharap kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk segera melakukan evaluasi.
” Harapan kita Bupati Humbahas dan Dinas pendidikan segera melakukan evaluasi demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Humbang Hasundutan, dan juga inspektorat diharapkan untuk melakukan pemeriksaan dan penghitungam ulang terkait penggunaan Dana Bos di SMP Negeri 2 Lintongnihuta. Sekolah ini masih dalam pantauan kita, kita akan laporkan nanti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan,” tutup Panuturi.
( Redaksi)






