Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Warga Resah Dugaan Peredaran Sabu di Aek Jabut, Polisi Diminta Tingkatkan Penindakan

Avatar photo
42
×

Warga Resah Dugaan Peredaran Sabu di Aek Jabut, Polisi Diminta Tingkatkan Penindakan

Sebarkan artikel ini

PALUTA, [Gaperta.id] – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Besar Aek Jabut, Desa Hatiran, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menjadi perhatian dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari masyarakat, aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut diduga masih berlangsung. Seorang berinisial IP disebut-sebut dalam informasi warga berkaitan dengan dugaan aktivitas tersebut.

Namun demikian, informasi mengenai keterlibatan IP belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum dan masih memerlukan penyelidikan, pembuktian serta keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Redaksi juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Jangan Lewatkan :  Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Apel Pasukan Pengamanan Pilkada 2024 Serentak

Warga mengaku khawatir dugaan peredaran narkotika yang tidak segera ditangani dapat berdampak terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas.

Keresahan tersebut juga disertai sorotan terhadap keberadaan Pos Polisi (Pospol) di Desa Hatiran. Menurut keterangan warga, fasilitas tersebut saat ini dalam kondisi tidak aktif, kosong dan tidak ditempati secara rutin.

Masyarakat berharap keberadaan aparat kepolisian di wilayah tersebut dapat ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban lainnya.

Jangan Lewatkan :  Korban Menyurati Kapolres Labuhanbatu Bermohon Supaya Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

Warga Desa Hatiran, Desa Bandar Tinggi dan sejumlah kawasan sekitarnya berharap jajaran kepolisian dapat menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan serta penindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika.

Harapan tersebut antara lain ditujukan kepada jajaran Polres Padang Lawas Utara, di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H., bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba.

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya koordinasi dengan Polres Labuhanbatu, khususnya apabila dugaan jaringan maupun aktivitas peredaran narkotika tersebut memiliki keterkaitan lintas wilayah hukum.

Jangan Lewatkan :  Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Temukan 368 Pelanggar Selama 5 Hari.

Warga meminta aparat tidak hanya menindak pengguna atau pelaku di tingkat bawah, tetapi juga melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber pasokan dan jaringan peredaran apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyelidikan.

Masyarakat juga diimbau untuk menyampaikan informasi yang dimiliki melalui saluran resmi kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan keterlibatan IP masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Redaksi akan berupaya meminta tanggapan dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebut guna memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi dan asas praduga tak bersalah.