Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Operasi Gabungan di Perairan Kepri, 2,6 Ton Narkotika Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan

Avatar photo
3151
×

Operasi Gabungan di Perairan Kepri, 2,6 Ton Narkotika Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan

Sebarkan artikel ini

KEPRI, [Gaperta.id] — Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut di perairan Kepulauan Riau.

Dalam operasi yang dilakukan Senin (17/8/2026), petugas mengamankan kapal MV Ocean Porter yang diduga membawa sekitar 2,6 ton narkotika cair. Selain itu, petugas menemukan 157 dus rokok ilegal asal China dengan jumlah keseluruhan disebut mencapai 1.570.000 batang.

Operasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, termasuk Kapal Patroli Bea Cukai BC 30005 dan BC 20011 dari Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau serta unit K9 Bea Cukai Batam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kapal MV Ocean Porter dihentikan oleh petugas di perairan Kepri. Setelah kapal dikuasai, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap awak maupun seluruh bagian kapal.

Jangan Lewatkan :  Wakasad Berikan Pengarahan kepada Perwira dan Pengasuh Akmil

Sebanyak 10 orang kru berkewarganegaraan Myanmar turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Narkotika Cair Ditemukan dalam Water Tank

Dalam pemeriksaan kapal, petugas menemukan sejumlah water tank yang diduga berisi narkotika dalam bentuk cair dengan jumlah keseluruhan sekitar 2,6 ton.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, cairan tersebut diduga akan digunakan atau diolah untuk produk vape yang mengandung narkotika. Temuan ini masih menjadi bagian dari penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Petugas juga tengah mendalami dugaan penggunaan identitas kapal yang berbeda. Berdasarkan informasi awal, kapal tersebut diduga sebelumnya menggunakan identitas MV Rain Maker, kemudian menggunakan nama MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Jangan Lewatkan :  Harumkan Nama Dumai, Polisi Cilik Binaan AKBP Angga Febrian Herlambang Jadi Terbaik di Riau

Dugaan perubahan atau pemalsuan identitas kapal tersebut masih memerlukan pembuktian berdasarkan pemeriksaan dokumen dan penyelidikan aparat berwenang.

1,57 Juta Batang Rokok Ilegal Turut Ditemukan

Selain narkotika cair, tim gabungan menemukan muatan lain berupa 157 dus rokok merek GD asal China yang diduga masuk secara ilegal.

Berdasarkan data yang dihimpun, setiap dus berisi 50 slop. Setiap slop terdiri dari 10 bungkus dengan isi masing-masing 20 batang.

Dari perhitungan tersebut, jumlah keseluruhan rokok yang diamankan mencapai sekitar 1.570.000 batang.

Temuan rokok tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mengetahui asal, tujuan pengiriman serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kapal Ditarik ke Pangkalan Bea Cukai

Jangan Lewatkan :  Perubahan Pangkat Taruna Akmil Tingkat III dari Sermadatar ke Sermatar Resmi Dilaksanakan

Setelah penindakan, MV Ocean Porter ditarik menuju Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam, termasuk pemeriksaan dengan melibatkan anjing pelacak.

Sepuluh kru kapal berkewarganegaraan Myanmar juga diamankan untuk dimintai keterangan guna mengungkap jaringan, asal barang, tujuan pengiriman serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.

Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar aparat gabungan dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut Indonesia.

Informasi lebih lengkap mengenai konstruksi perkara, jenis kandungan narkotika, berat resmi barang bukti, identitas pihak yang bertanggung jawab serta jaringan yang diduga terlibat menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi aparat berwenang.

Berdasarkan informasi yang diterima, perkembangan kasus tersebut dijadwalkan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers pada Jumat, 21 Agustus 2026.