Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
HukumTNI/POLRI

Tim Gabungan TNI AL Dumai Amankan Speed Boat Berisi 16 PMI Nonprosedural dan WN Bangladesh

Avatar photo
32
×

Tim Gabungan TNI AL Dumai Amankan Speed Boat Berisi 16 PMI Nonprosedural dan WN Bangladesh

Sebarkan artikel ini

DUMAI, [Gaperta.id] — Tim Quick Response Pangkalan TNI AL Lanal Dumai bersama Satgas Tim B Kegiatan Intelijen Maritim Komando Armada I Koarmada I dan Satgas Operasi Intelijen Maritim Koarmada I berhasil mengamankan 1 unit speed boat dengan mesin 200 PK sebanyak 2 unit. Di dalamnya terdapat 8 orang Pekerja Migran Indonesia PMI nonprosedural dan 8 orang Warga Negara Asing WNA asal Bangladesh yang diduga masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 06.00 WIB di pesisir Pantai Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, pada koordinat 1°47.447’N 101°23.899’E.

Jangan Lewatkan :  PN Rantauprapat Kabulkan Praperadilan YML, Penetapan Tersangka oleh Kejari Labusel Dinyatakan Tidak Sah

KRONOLOGI

Informasi awal diterima pada Minggu, 30 Agustus 2026, tentang adanya rencana pemulangan PMI nonprosedural dan WNA dari Malaysia ke Indonesia melalui pesisir Pantai Purnama.

Menindaklanjuti perintah Komandan Lanal Dumai, satgas gabungan yang terdiri dari 3 tim di bawah pimpinan Danunit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (S) Wahyu Widy Widayat bergerak dari Pos Bintal Potensi Maritim Babinpotmar Sungai Dumai untuk melaksanakan penyekatan, pemantauan, dan pengintaian.

Pada pukul 06.00 WIB, tim mendeteksi speed boat berwarna abu-abu dengan kecepatan tinggi mendarat di pesisir Pantai Purnama. Saat didekati petugas, para penumpang dan tekong berusaha melarikan diri. Tim berhasil mengamankan speed boat dan 3 orang PMI. Setelah penyisiran, tim kembali menemukan 5 orang PMI nonprosedural dan 8 orang WN Bangladesh di sekitar lokasi.

Jangan Lewatkan :  "SADIS DAN BIADAP Bapak" Rudapaksa Anak Sambungnya Berkali-kali Sejak Usia 13 Tahun

BARANG BUKTI

1. 1 unit speed boat dengan mesin 200 PK sebanyak 2 unit.
2. 8 buah paspor.
3. 6 buah KTP.
4. 2 lembar fotokopi izin kerja/permit.
5. 16 unit telepon genggam.

Berdasarkan keterangan awal, para PMI dan WNA mengaku membayar antara Rp6.500.000 s.d. Rp9.600.000 kepada jaringan untuk masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi dari Malaysia.

Jangan Lewatkan :  Tekad'94 Serahkan Pos Kolat Drillnis Medan Latihan Gembung Panca Arga

Saat ini, 8 orang PMI telah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia P4MI Dumai. Sementara 8 orang WNA diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk proses pendataan dan hukum lebih lanjut.

Komandan Lanal Dumai menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan wilayah laut dan menindak tindak pidana penyelundupan manusia sesuai instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

Penulis: Efendy Sitompul