Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
RegionalTNI/POLRI

Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, Sekretaris GANN Labuhanbatu Raya Apresiasi Kinerja Satres Narkoba

Avatar photo
113
×

Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, Sekretaris GANN Labuhanbatu Raya Apresiasi Kinerja Satres Narkoba

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU, [Gaperta.id] — Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menggagalkan dugaan peredaran 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi mendapat apresiasi dari Sekretaris Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Labuhanbatu Raya, Albert Hutagaol.

Albert menilai pengungkapan tersebut merupakan capaian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“GANN Labuhanbatu Raya memberikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., khususnya Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., beserta seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan ini. Tiga puluh kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi bukan jumlah kecil. Keberhasilan menggagalkan peredarannya berarti mencegah barang berbahaya tersebut sampai ke tengah masyarakat,” ujar Albert Hutagaol, Rabu (26/8/2026).

Kurir Diamankan, Jaringan Diminta Diusut Hingga Hulu

Pengungkapan kasus tersebut sebelumnya dipaparkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya dalam konferensi pers di Aula Yanpiter Polres Labuhanbatu, Senin (24/8/2026).

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MI (62), warga Kota Medan, yang diduga bertindak sebagai kurir.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan pengiriman narkotika yang akan melintas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Jangan Lewatkan :  Berbagai Elemen Masyarakat Hadiri Pembukaan Karya Bakti Skala Besar Kodam XII/Tpr di Entikong, Pemuda Pancasila Nyatakan Dukungan

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satres Narkoba melalui penyelidikan.

Pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.15 WIB, petugas mencurigai sebuah Mitsubishi Xpander yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Setelah kendaraan dihentikan dan diperiksa, polisi menemukan 30 bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 30 kilogram bruto serta empat bungkus berisi pil yang diduga ekstasi dengan jumlah keseluruhan 20.000 butir.

Polisi turut mengamankan satu unit Mitsubishi Xpander BK 1553 AEF, telepon genggam, dua tas ransel, uang tunai Rp2,7 juta dan sejumlah barang lainnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, hasil pemeriksaan awal menyebut narkotika tersebut diduga dibawa dari Dumai menuju Medan. Tersangka juga memberikan keterangan mengenai seseorang berinisial M yang diduga memberikan perintah pengiriman. Informasi tersebut masih dikembangkan penyidik untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

GANN: Jangan Berhenti pada Kurir

Albert berharap pengungkapan tersebut terus dikembangkan hingga mengarah kepada pihak yang mengendalikan pasokan dan distribusi narkotika.

Menurutnya, penangkapan seorang kurir merupakan pintu masuk penting untuk membongkar struktur jaringan yang lebih luas.

Jangan Lewatkan :  Ikuti RDP dengan BAP DPD RI, Menteri Nusron Jawab Pengaduan Masyarakat Terkait PSN Pariwisata

“Kami mendukung Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk terus melakukan pengembangan. Jangan berhenti pada kurir. Siapa yang memerintahkan, dari mana barang berasal, kepada siapa akan diserahkan dan siapa yang mengendalikan jaringan tersebut harus ditelusuri sampai tuntas berdasarkan bukti dan proses hukum,” tegas Albert.

Ia menambahkan, keberhasilan aparat dalam memberantas narkoba juga sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.

Karena itu, GANN Labuhanbatu Raya mengajak masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Perang terhadap narkoba tidak mungkin hanya dibebankan kepada kepolisian. Pemerintah, TNI, organisasi antinarkoba, tokoh agama, insan pers, keluarga dan masyarakat harus bergerak bersama. Narkoba merupakan ancaman nyata terhadap masa depan generasi bangsa,” katanya.

Apresiasi Kepemimpinan Kasat Narkoba

Secara khusus, Albert memberikan apresiasi terhadap kinerja Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., bersama jajaran operasional Satres Narkoba.

Menurutnya, pengungkapan dalam jumlah besar tersebut menunjukkan pentingnya konsistensi penyelidikan, respons terhadap informasi masyarakat dan kerja lapangan dalam memutus jalur distribusi narkotika.

Namun, Albert mengingatkan bahwa keberhasilan satu pengungkapan tidak boleh membuat upaya pemberantasan mengendur.

Jangan Lewatkan :  Masyarakat Perbatasan Entikong Harapkan Pintu Perbatasan Dibuka Kembali Demi Hidupkan Perekonomian Lokal

“Kami memberikan apresiasi, tetapi sekaligus berharap perang terhadap narkoba terus ditingkatkan. GANN Labuhanbatu Raya siap mendukung langkah-langkah positif aparat penegak hukum dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Polres Labuhanbatu Tegaskan Komitmen

Kapolres Labuhanbatu sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan maupun pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Polres Labuhanbatu juga menyatakan akan terus melakukan pengembangan perkara serta memperkuat sinergi bersama TNI, pemerintah daerah dan masyarakat.

Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut turut dihadiri Dandim 0209/LB Letkol Kav. Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, S.H., unsur Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, tokoh agama, pejabat utama Polres Labuhanbatu, LSM serta insan pers.

GANN Labuhanbatu Raya berharap sinergi antarlembaga tersebut terus diperkuat, tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga melalui pencegahan dan edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Satu kilogram saja sudah dapat menghancurkan banyak kehidupan. Ketika puluhan kilogram berhasil digagalkan, kita patut memberikan apresiasi. Tetapi perjuangan belum selesai. Jaringannya harus terus dibongkar dan generasi muda harus terus kita lindungi,” tutup Albert Hutagaol.