Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
PeristiwaRegional

Pihak SAD Sampaikan Permintaan Maaf kepada TNI Pascainsiden di Bukit Suban, Proses Hukum Diserahkan kepada Pihak Berwenang

Avatar photo
63
×

Pihak SAD Sampaikan Permintaan Maaf kepada TNI Pascainsiden di Bukit Suban, Proses Hukum Diserahkan kepada Pihak Berwenang

Sebarkan artikel ini

JAMBI, [Gaperta.id] — Sejumlah pihak dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyusul insiden yang melibatkan seorang prajurit TNI di Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Pernyataan permintaan maaf tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi sekitar empat menit yang diterima redaksi.

Berdasarkan informasi yang diterima Gaperta.id dari sumber di Jambi, insiden bermula ketika seorang anggota TNI bersama petugas keamanan PT SAL disebut sedang melakukan patroli di sekitar kawasan perusahaan.

Dalam patroli tersebut, mereka disebut mendapati sejumlah orang dari komunitas SAD yang diduga sedang mengambil buah kelapa sawit tanpa izin. Aktivitas tersebut kemudian didokumentasikan menggunakan telepon seluler.

Menurut informasi yang diterima redaksi, tindakan perekaman itu diduga memicu keberatan dari sejumlah pihak di lokasi hingga situasi berkembang menjadi ketegangan.

Jangan Lewatkan :  Polsek dan PP Pantai Cermin Pastikan Keamanan Renovasi Jembatan Pisau Hilang

Dalam rangkaian kejadian berikutnya, sejumlah orang diduga melakukan perusakan terhadap ban kendaraan patroli. Seorang anggota TNI juga disebut mengalami pengeroyokan.

Namun, rangkaian kronologi tersebut masih berdasarkan informasi yang diterima redaksi dan memerlukan konfirmasi resmi dari TNI, kepolisian, PT SAL serta pihak SAD. Penyebutan dugaan pengambilan buah sawit, perusakan maupun pengeroyokan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai kesalahan hukum pihak tertentu.

Pihak SAD Sampaikan Permintaan Maaf
Pasca-insiden tersebut, video yang diterima redaksi memperlihatkan adanya pertemuan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Forkopimcam, perangkat desa serta masyarakat di Kantor Desa Bukit Suban.

Dalam salah satu bagian rekaman, sejumlah warga terlihat menyampaikan pernyataan terkait kejadian tersebut.
Keterangan yang menyertai video menyebut pihak SAD telah menyampaikan permintaan maaf kepada institusi TNI atas peristiwa yang terjadi.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan meredakan ketegangan pascainsiden sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Ketua Umum GANN Apresiasi BNN yang Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepulauan Riau.

Proses Hukum Diserahkan kepada Pihak Berwenang
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, pihak SAD juga menyatakan menyerahkan penyelesaian proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Dengan demikian, permintaan maaf dan komunikasi yang telah dilakukan tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukum untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam rangkaian kejadian tersebut.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, penentuan pihak yang bertanggung jawab, status hukum maupun penerapan pasal sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

Pada bagian akhir video terlihat interaksi antara masyarakat dan anggota TNI dalam suasana yang lebih kondusif.

Kronologi Lengkap Masih Menunggu Keterangan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih memerlukan keterangan resmi lebih lengkap mengenai waktu kejadian, lokasi persis insiden, dasar kegiatan patroli, kronologi dugaan pengambilan buah sawit, kerusakan kendaraan, kondisi anggota TNI yang disebut menjadi korban, jumlah pihak yang diduga terlibat serta perkembangan penanganan hukumnya.

Jangan Lewatkan :  Pajak Belawan Kebakaran, Hanguskan Rumah Warga, Dan Kios Para Pedagang

Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari PT SAL mengenai dugaan pengambilan buah kelapa sawit yang menjadi bagian dari kronologi tersebut.
Karena itu, berbagai dugaan dalam pemberitaan ini belum merupakan kesimpulan hukum.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat hasil pemeriksaan dari pihak berwenang.

Permintaan maaf yang telah disampaikan diharapkan dapat membantu menjaga hubungan baik antara masyarakat SAD, TNI, perusahaan dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, proses hukum diharapkan berjalan profesional, transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Gaperta.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada TNI, Polres Sarolangun, PT SAL, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, tokoh SAD serta pihak-pihak terkait lainnya untuk melengkapi dan meluruskan informasi mengenai peristiwa tersebut.