Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Peristiwa

3 ABK KM Pulau Samosir Tewas di Belawan, Diduga Keracunan Gas Beracun di Palka

Avatar photo
38
×

3 ABK KM Pulau Samosir Tewas di Belawan, Diduga Keracunan Gas Beracun di Palka

Sebarkan artikel ini

MEDAN, [Gaperta.id] — Tragedi kemanusiaan kembali terjadi di sektor perikanan tangkap. Tiga anak buah kapal (ABK) KM Pulau Samosir dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun di dalam palka kapal saat beraktivitas di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan (PPSB), Senin (31/8/2026).

Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan kerja di laut yang menelan korban jiwa, sekaligus mempertegas lemahnya implementasi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi nelayan tradisional maupun kapal ikan skala menengah.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, kapal KM Pulau Samosir yang dinakhodai Yusri M. Jamil (52) bertolak dari Gudang Bincuan sekitar pukul 02.30 WIB dengan total sembilan orang awak.

Sekitar pukul 08.30 WIB, salah satu ABK mulai melakukan pembersihan palka—ruang tertutup tempat penyimpanan hasil tangkapan. Namun selang 30 menit kemudian, tepatnya pukul 09.00 WIB, tiga ABK ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Jangan Lewatkan :  Penemuan Mayat Terapung Di Perairan Gabion Belawan Berhasil Dievakuasi Pos TNI AL Medan Labuhan Lantamal 1

Nakhoda kapal, Yusri M. Jamil alias Wak Ali, menyebut peristiwa terjadi sangat cepat. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait prosedur keselamatan kerja dan penggunaan alat pelindung diri (APD), ia enggan memberikan penjelasan rinci.

Identitas Korban

Tiga ABK yang meninggal dunia masing-masing:

Iwan Bedah (41), warga Pekan Labuhan

Dartok (40), warga Kampung Nelayan Indah

Rahmat (39), warga Kampung Nelayan Indah

Seluruh korban merupakan nelayan yang berdomisili di wilayah Medan bagian utara.

Dugaan Penyebab: Gas Beracun di Ruang Tertutup

Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan kuat dugaan korban tewas akibat paparan gas beracun di dalam palka. Ruang tertutup seperti palka kapal sangat berisiko mengandung gas berbahaya “seperti amonia atau hidrogen sulfida” yang dapat menyebabkan kehilangan kesadaran hingga kematian dalam waktu singkat jika tanpa ventilasi dan perlindungan memadai.

Jangan Lewatkan :  Redaksi Upayakan Konfirmasi Soal Foto “Couple” Pegawai Dinkes Taput, Pesan WhatsApp Belum Berbalas

Kasus serupa sebelumnya juga pernah terjadi di perairan Belawan, termasuk insiden kapal terbakar yang menewaskan ABK akibat faktor keselamatan kerja yang minim .

Evakuasi Minim Pengawasan

Evakuasi korban dilakukan oleh sesama nelayan dibantu keluarga dan personel TNI AL dari Posal Kodaeral I Belawan. Jenazah kemudian dibawa menggunakan ambulans ke rumah duka.

Namun, tidak terlihat kehadiran petugas dari instansi teknis di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), seperti PSDKP maupun Syahbandar Perikanan, saat proses evakuasi berlangsung.

Sorotan Keras: Lemahnya Pengawasan K3

Peristiwa ini memicu kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan terhadap:

Standar operasional keselamatan kerja di kapal ikan

Jangan Lewatkan :  Oknum Teror Media Usai Berita Judi Sabung Ayam di Putussibau Utara, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku dan Bandarnya

Kewajiban penggunaan APD bagi ABK

Pengawasan aktif dari otoritas pelabuhan dan KKP

Padahal, aktivitas di ruang tertutup seperti palka telah lama dikenal sebagai kategori pekerjaan berisiko tinggi yang membutuhkan prosedur khusus, termasuk pengujian kadar oksigen dan gas beracun sebelum pekerja masuk.

Desakan Investigasi dan Penegakan Hukum

Sejumlah pihak mendesak:

Dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap pemilik kapal dan operator

Penegakan hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa

Evaluasi total sistem pengawasan keselamatan nelayan di PPSB

Penerapan wajib standar K3 maritim secara ketat dan terukur

Tragedi ini menjadi alarm keras bahwa perlindungan terhadap nelayan masih jauh dari optimal. Tanpa pengawasan dan penegakan aturan yang tegas, kecelakaan serupa berpotensi terus berulang.