KOTAPINANG, [Gaperta.id] — Sebuah video yang beredar melalui media sosial dan grup WhatsApp menjadi perhatian setelah memuat narasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Video yang diterima redaksi pada Kamis (3/9/2026) tersebut memperlihatkan tangkapan layar sebuah pemberitaan serta dokumentasi seseorang. Dalam materi yang beredar juga terdapat narasi yang mempertanyakan penanganan dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Seorang warga yang meneruskan video kepada redaksi meminta agar informasi tersebut mendapat perhatian aparat penegak hukum.
“Bantu share video pengedar dan bandar sabu yang dikenal kebal hukum ini,” demikian pesan yang menyertai kiriman video tersebut.
Gaperta.id menegaskan bahwa penyebutan seseorang sebagai pengedar maupun bandar narkotika dalam materi yang beredar merupakan klaim pihak yang menyebarkan informasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya oleh redaksi.
Karena itu, identitas maupun sosok yang ditampilkan dalam video tidak dapat serta-merta dinyatakan terlibat tindak pidana tanpa hasil penyelidikan dan proses hukum dari aparat berwenang.
Aparat Diminta Telusuri Informasi:
Beredarnya informasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian aparat, terutama untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang disebut berlangsung di wilayah Kotapinang.
Penelusuran aparat juga diperlukan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berubah menjadi tuduhan sepihak terhadap individu tertentu.
Apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana narkotika, masyarakat berharap aparat melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, klarifikasi dari aparat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
Persoalan narkotika merupakan kejahatan serius yang berdampak langsung terhadap keamanan masyarakat dan masa depan generasi muda.
Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan peredarannya perlu ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan bukti.
Polres Labusel Diharapkan Beri Klarifikasi:
Redaksi Gaperta.id akan berupaya meminta konfirmasi kepada Polsek Kotapinang dan Polres Labuhanbatu Selatan terkait informasi yang beredar tersebut, termasuk apakah lokasi maupun individu yang disebut dalam video sebelumnya telah menjadi objek penyelidikan atau penindakan aparat.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa disebut atau dirugikan dalam informasi yang beredar.
Redaksi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penghakiman terhadap individu yang ditampilkan dalam video sebelum terdapat fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.














