DUMAI, [Gaperta.id] – Dalam rangka memperkuat transformasi layanan pertanahan, Inspektur Wilayah III Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Lutfi Zakaria, S.I.P., M.H., QCRO., bersama jajaran melaksanakan kegiatan pembinaan di Kantor Pertanahan Kota Dumai pada Rabu, 2 September 2026. Kegiatan berlangsung di aula kantor dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural serta koordinator substansi.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah III memberikan arahan strategis terkait implementasi Sistem Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang telah diterapkan sejak 17 Agustus 2026 di sejumlah kantor pertanahan percontohan.
Pembinaan ini menekankan pentingnya perubahan pola kerja dari pendekatan sektoral menjadi berbasis wilayah, di mana setiap Kepala Seksi bertanggung jawab penuh terhadap administrasi dan kondisi pertanahan di wilayah kecamatan atau kelurahan yang menjadi cakupan tugasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai, Bapak Adi Irawan, S.SiT., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha, Ibu Sari Leti, S.SiT., M.H., Para pejabat pengawas, dan Para koordinator substansi Kantor Pertanahan Kota Dumai
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Dumai menyampaikan apresiasi atas kehadiran Inspektur Wilayah III dan berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh arahan pembinaan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Para pejabat pengawas dan koordinator substansi dituntut untuk memahami seluruh aspek tugas dan fungsi pertanahan di wilayah masing-masing agar persoalan dapat diselesaikan secara tuntas di level seksi.
Kegiatan pembinaan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Inspektur Wilayah III dengan seluruh peserta untuk memastikan pemahaman yang sama terhadap arah transformasi layanan pertanahan.














