Scroll Untuk Membaca Artikel
banner 468x60
banner 468x60
Regional

Rp3,3 Miliar Dana Desa Mengalir 2022–2025, Warga Berhak Tahu: Ke Mana dan Bagaimana Realisasinya?

Avatar photo
40
×

Rp3,3 Miliar Dana Desa Mengalir 2022–2025, Warga Berhak Tahu: Ke Mana dan Bagaimana Realisasinya?

Sebarkan artikel ini

ASAHANN, [Gaperta.id] — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Ambalutu, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi perhatian setelah data penyaluran tahun anggaran 2022 hingga 2025 menunjukkan nilai kumulatif mencapai sekitar Rp3,306 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh redaksi, Dana Desa yang tercatat disalurkan masing-masing sebesar Rp758.479.000 pada 2022, Rp780.789.000 pada 2023, Rp932.149.000 pada 2024, dan Rp834.618.000 pada 2025.

Besarnya anggaran tersebut tersebar pada berbagai program, mulai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, kesehatan, ketahanan pangan, kegiatan kemasyarakatan, pelatihan, pembinaan lembaga desa hingga operasional pemerintahan desa.

Pada tahun 2022, misalnya, tercatat anggaran bantuan perikanan Rp97.009.580, pemeliharaan jalan desa pada dua pencatatan senilai Rp93.390.450 dan Rp13.678.977, serta penyelenggaraan lomba antarwilayah/pengiriman kontingen lomba desa sebesar Rp69.667.500.

Data tahun tersebut juga mencantumkan sejumlah pengeluaran pada nomenklatur “Keadaan Mendesak”, masing-masing sebesar Rp25,5 juta pada beberapa pencatatan, serta satu pencatatan senilai Rp76,5 juta.
Memasuki 2023, Dana Desa yang disalurkan meningkat menjadi Rp780.789.000. Salah satu alokasi terbesar tercatat pada pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa sebesar Rp146.546.600.
Selain itu, terdapat peningkatan produksi peternakan senilai Rp102.054.600.
Yang menarik perhatian, dalam data 2023 terdapat sejumlah pencatatan pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan dengan nominal yang berbeda-beda, mulai Rp5 juta hingga Rp51,588 juta.

Jangan Lewatkan :  Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Edi Mardianto : Pastikan Natal 2024 di Provinsi Jambi Melakukan Pengecekan Pos Pelayanan Operasi Lilin Tahun 2024 di Sepanjang Jalan Lintas Jambi Provinsi Jambi

Pada tahun 2024, nilai Dana Desa meningkat cukup signifikan menjadi Rp932.149.000, tertinggi dibandingkan tiga tahun lainnya.

Berbagai kegiatan penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat tercatat berulang dengan nilai mulai Rp5 juta hingga Rp85.980.000.

Sementara pada sektor infrastruktur, terdapat dua kegiatan jalan usaha tani senilai Rp57.252.000 dan Rp100.271.000, pemeliharaan jalan desa Rp60 juta dan Rp76,06 juta, serta pembangunan prasarana jalan desa senilai Rp47,734 juta.

Kemudian pada 2025, Dana Desa tercatat sebesar Rp834.618.000.
Dua kegiatan pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa masing-masing tercatat senilai Rp160 juta dan Rp146.139.900.

Selain itu, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan karamba atau kolam perikanan darat milik desa tercatat sebesar Rp112.717.800.
Data tahun 2025 juga menunjukkan sejumlah kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa, pelatihan pembinaan lembaga kemasyarakatan serta pembinaan LKMD/LPM/LPMD yang tercatat dalam beberapa item terpisah.

Jangan Lewatkan :  Gagalkan Pemberangkatan Puluhan PMI Ilegal ke Malaysia, Polres Dumai Amankan Dua Tersangka

Tidak hanya itu, anggaran penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan pada 2025 muncul dalam tiga pencatatan masing-masing sebesar Rp50.750.100, Rp8.777.000, dan Rp63.490.000 atau secara aritmetika berjumlah sekitar Rp123,017 juta.

Perlu Verifikasi Realisasi di Lapangan:
Data penyaluran tersebut belum dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran ataupun penyimpangan. Namun besarnya anggaran serta munculnya sejumlah nomenklatur kegiatan secara berulang menjadi alasan penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan realisasi di lapangan.

Karena itu, pemerintah desa perlu memberikan informasi secara terbuka mengenai lokasi kegiatan, volume pekerjaan, penerima manfaat, pelaksana kegiatan serta dokumentasi dan pertanggungjawaban masing-masing program.

Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana Dana Desa bernilai miliaran rupiah itu benar-benar menghasilkan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.

Redaksi juga menilai verifikasi lapangan diperlukan khususnya terhadap pembangunan dan pemeliharaan jalan, jalan usaha tani, kolam perikanan, kegiatan pelatihan/pembinaan, serta kegiatan festival yang tercantum dalam data tersebut.

Redaksi Akan Konfirmasi Pemdes
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, Gaperta.id akan meminta klarifikasi Kepala Desa Ambalutu terkait realisasi sejumlah kegiatan tersebut, termasuk lokasi pembangunan fisik dan pelaksanaan kegiatan nonfisik. Pemerintah desa juga akan dimintai penjelasan mengenai dasar penganggaran, penerima manfaat serta dokumen pertanggungjawaban program-program yang tercantum dalam data penyaluran Dana Desa tahun 2022–2025.

Jangan Lewatkan :  Dewan Kehormatan Berhentikan Penuh Hendry Ch Bangun dari Keanggotaan PWI

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pemerintah desa maupun pihak terkait sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diuji secara berimbang dan berdasarkan fakta.

Redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Ambalutu melalui saluran WhatsApp terkait realisasi sejumlah kegiatan Dana Desa tahun anggaran 2022–2025. Salah satu nomor yang sebelumnya digunakan redaksi untuk menghubungi Kades tidak lagi dapat digunakan untuk berkomunikasi sebagaimana biasanya. Redaksi kemudian menyampaikan konfirmasi melalui nomor lainnya.

Hingga berita diterbitkan, klarifikasi atas substansi pertanyaan tersebut belum diterima. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Ambalutu terkait seluruh penggunaan anggaran yang menjadi materi pemberitaan.

Penulis: Albert Hutagaol