LABUHANBATU, [Gaperta.id] – Informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali mencuat. Warga berharap aparat penegak hukum melakukan penyelidikan dan penindakan apabila informasi tersebut terbukti.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun redaksi dari seorang narasumber berinisial HY (35), aktivitas transaksi narkotika diduga masih berlangsung di kawasan perkebunan warga.
“Di perkebunan warga itu, Bang,” ujar HY sembari menunjukkan lokasi yang disebutnya menjadi tempat aktivitas tersebut.
Narasumber menyebut seorang pria berinisial ASN alias Andi (Napit) diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut dan disebut dibantu seorang pria berinisial Hen.
Sumber juga menyebut dugaan aktivitas serupa berada di kawasan yang dikenal warga dengan sebutan “Layang-layang”, Tangkahan Bomban Bidang. Di lokasi itu, muncul nama pria berinisial AAK alias Incek dan MMT.
Namun demikian, keterangan narasumber tersebut masih merupakan informasi yang membutuhkan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang. Redaksi tidak mengambil kesimpulan mengenai keterlibatan maupun kesalahan pihak-pihak yang disebut sebelum adanya hasil penyelidikan atau proses hukum.
Menanggapi informasi tersebut, Sekretaris Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Labuhanbatu Raya, Albert Hutagaol, meminta aparat penegak hukum menelusuri informasi masyarakat secara serius.
Menurut Albert, peredaran narkotika merupakan persoalan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari warga, kata dia, dapat menjadi bahan awal bagi aparat untuk melakukan pemetaan maupun penyelidikan.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menunjang kinerja aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Namun tentunya informasi itu harus ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pembuktian oleh aparat,” ujar Albert.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.
“Yang kita harapkan adalah tindakan nyata. Kalau informasi masyarakat terbukti, tentu harus ditindak sesuai hukum. Jangan sampai suatu wilayah menjadi tempat yang nyaman bagi peredaran narkotika,” tegasnya.
BNNK Labura Siap Lakukan Penyelidikan
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara, Muhammad Hendro, SKM., M.Kes., yang dikonfirmasi terkait informasi tersebut menyatakan pihaknya akan menindaklanjutinya.
“Siap, akan kita lidik ke lapangan,” tulis Muhammad Hendro melalui pesan WhatsApp kepada redaksi.
Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari GANN Labuhanbatu Raya. Albert berharap penelusuran lapangan dapat dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal, saat dikonfirmasi redaksi, menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan.
Respons tersebut diharapkan menjadi langkah awal koordinasi dan tindak lanjut aparat terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
GANN: Jangan Beri Ruang bagi Peredaran Narkotika
GANN Labuhanbatu Raya menegaskan dukungannya terhadap langkah BNN, kepolisian, dan aparat terkait dalam pemberantasan narkotika, termasuk melalui informasi yang berasal dari masyarakat.
Selain penindakan, pencegahan dan edukasi kepada generasi muda dinilai perlu terus diperkuat karena dampak narkotika tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga keluarga dan lingkungan sosial.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi narasumber. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak-pihak tersebut mengenai dugaan yang disampaikan sumber.
Redaksi menegaskan bahwa penyebutan nama atau inisial dalam pemberitaan ini tidak serta-merta menunjukkan seseorang bersalah. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan penyelidikan, penyidikan, dan ketentuan hukum yang berlaku.














